KOTA BITUNG –Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap seorang sebagai provokator dan dua pelaku yang diduga sering melakukan tawuran antar kampung (tarkam), di kompleks antara Pasar Girian dan lorong bakasang Girian Bawah.
Tim menangkap 3 pelaku pada hari senin, (16/09/2024) kemarin sekitar pukul 02.18 WITA, di Kelurahan Girian Bawah ” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.
Ketiga pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial masing-masing, MRN (36) AB (16) dan YL (16) Mereka diamankan berdasarkan laporan dari warga.
Tim Tarsius mendapatkan laporan dari warga terkait aksi sekelompok remaja yang melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam.” Katanya
Tim langsung merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP setelah berada di dekat TKP, tim sengaja memarkir kendaraan jauh dari TKP dan melanjutkan dgn berjalan kaki agar supya kedatangan Tim tidak diketahui.
Akhirnya Tim Tarsius berhasil mengamankan 2 orang dari para pelaku tarkam tersebut yg kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan panah wayer, “Ujarnya
Tim juga mendapatkan keterangan dari warga setempat bahwa pelaku lelaki yang berinisial MRN (36) adalah selaku provokator pelaku tersebut sudah dua hari yg lalu sering memprovokasi pemuda dari kompleks pasar girian dengan cara berteriak teriak (bakuku).”Tambahnya
Sehingga para pemuda dari kompleks pasar Girian emosi dan melakukan penyerangan kepada para pemuda di kompleks lorong bakasang Girian Bawah
Ternyata kedua pelaku YL (16) dan AB (16) bukan merupakan pemuda dari kompleks lorong bakasang mereka hanya ikut bergabung karena berteman dengan para pemuda yang ada di Kompleks Lorong bakasang Girian Bawah.” Lanjutnya
Kini para pelaku di bawah ke mako Polres Bitung bersama barang bukti guna proses lebih lanjut adapun pasal yang dilanggar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951a2.” Tutupnya
(Ramlan)