banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalKab. Tapanuli Utara

Asyik Konsumsi Narkoba, Tiga Pemuda Tarutung Digrebek Polres Taput

Avatar photo
1058
×

Asyik Konsumsi Narkoba, Tiga Pemuda Tarutung Digrebek Polres Taput

Sebarkan artikel ini
Tiga Tersangka Diamankan Oleh Satnarkoba Polres Taput

TAPUT – Satnarkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 3 pemuda saat asyik berpesta mengkonsumsi narkoba jenis Sabu, kamis (26/10) dari komplek pajak Tarutung, desa Simamora Kecamatan Tarutung, Taput.

Ketiganya yakni Leonardo Lumbantobing ( 39 ), warga Parbubu I, desa Hutatoruan VI, kecamatan Tarutung, Herianto Harahap ( 32 ), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan, Tarutung dan Benny Halomoan Sihombing ( 40 ), Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung Kabupaten Taput.

banner 468x60

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso mengungkapkan, saat ketiganya di tangkap, mereka sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah warung di komplek pajak Tarutung.

Baca Juga :  Lagi,, Polres Toba Tangkap 8 Orang Kasus Narkoba, 4 Diantaranya Adalah Wanita
Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Diamankan Dari Tersangka

Santoso membeberkan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.

“ Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita, dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan. Sementara informasi dari masyarakat sudah akurat. Namun demikian, dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap.” ungkap Agus.

Baca Juga :  Bupati Samosir Vandiko Gultom Dan Kepala BBPPTP Medan Bersama Kelompok Tani Melakukan Penanaman Bibit Kopi di Kawasan Pertanian Terpadu Hariara Pintu

Saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur.

“ Selain narkoba yang dikonsumsi saat di tangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu-sabu yang nantinya mau di konsumsi berikutnya. Kemudian petugas Opsnal memboyong ketiganya ke polres Taput untuk pengembangan.” imbuh Agus.

Baca Juga :  Dandim 1621 Menghadiri Acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan, Ini Yang Disampaikan Dandim

Ketika diperiksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang ber inisial T. Saat ini T masih dalam pengejaran tim kita.

Total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, 1 (satu) buah pipa kaca, 2 (Dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) kertas timah, 1 (satu) buah pipet plastik yang sudah diruncingkan.

banner 468x60
error: Content is protected !!