TAPUT – Satnarkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 3 pemuda saat asyik berpesta mengkonsumsi narkoba jenis Sabu, kamis (26/10) dari komplek pajak Tarutung, desa Simamora Kecamatan Tarutung, Taput.
Ketiganya yakni Leonardo Lumbantobing ( 39 ), warga Parbubu I, desa Hutatoruan VI, kecamatan Tarutung, Herianto Harahap ( 32 ), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan, Tarutung dan Benny Halomoan Sihombing ( 40 ), Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung Kabupaten Taput.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso mengungkapkan, saat ketiganya di tangkap, mereka sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah warung di komplek pajak Tarutung.
Santoso membeberkan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.
“ Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita, dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan. Sementara informasi dari masyarakat sudah akurat. Namun demikian, dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap.” ungkap Agus.
Saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur.
“ Selain narkoba yang dikonsumsi saat di tangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu-sabu yang nantinya mau di konsumsi berikutnya. Kemudian petugas Opsnal memboyong ketiganya ke polres Taput untuk pengembangan.” imbuh Agus.
Ketika diperiksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang ber inisial T. Saat ini T masih dalam pengejaran tim kita.
Total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, 1 (satu) buah pipa kaca, 2 (Dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) kertas timah, 1 (satu) buah pipet plastik yang sudah diruncingkan.