banner 468x60
BeritaKab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Aliran Rp 126,22 Juta Terbuka: Data Rekening Giro Patahkan Tuduhan, APH Didorong Telusuri Penyetor

Avatar photo
2742
×

Aliran Rp 126,22 Juta Terbuka: Data Rekening Giro Patahkan Tuduhan, APH Didorong Telusuri Penyetor

Sebarkan artikel ini

Kupang — Tuduhan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 126.220.000 yang diarahkan kepada Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno, terpatahkan oleh dokumen resmi perbankan. Rekening koran giro sekolah yang ditelusuri media ini pada Jumat (1/5/2026) menunjukkan bahwa dana yang disebut “hilang” justru tercatat jelas dalam sistem keuangan.

Berdasarkan dokumen rekening periode 1 Januari–31 Desember 2025, dana BOS masuk melalui mekanisme resmi negara (SPAN–SP2D) dengan total kredit mencapai Rp 901.530.000. Seluruh arus masuk dan keluar dana terekam rinci dalam catatan transaksi perbankan.

banner 468x60

Sejumlah penarikan tunai tercatat dilakukan dalam beberapa tahap, antara lain pada 17 Februari 2025 (tahap I), 11 Maret 2025 melalui cek, 27 Maret 2025 sebesar Rp 50 juta, 10 April 2025 sebesar Rp 70 juta, dan 22 April 2025 sebesar Rp 75 juta. Pola transaksi ini menunjukkan adanya aktivitas penarikan dana dalam jumlah besar dalam kurun waktu relatif singkat.

Baca Juga :  Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara Pada Musrenbang RKPD Provinsi 2025

Namun, titik krusial muncul pada 5 Mei 2025. Dalam rekening koran tercatat adanya setoran tunai sebesar Rp 126.220.000—nominal yang sama dengan dana yang sebelumnya dituding hilang. Transaksi tersebut dilengkapi kode perbankan dan tercatat sah dalam sistem.

Temuan ini menegaskan bahwa secara faktual dana tersebut tidak hilang, melainkan mengalami perputaran keluar dan kembali masuk ke rekening yang sama.

Dari sisi kronologi, seluruh transaksi tersebut terjadi setelah Dra. Safirah diberhentikan sementara dari jabatannya. Pada periode tersebut, pengelolaan sekolah berada di bawah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Hebner Dakabesy. Status Plt tersebut kemudian dibatalkan melalui putusan PTUN Kupang, yang membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan administratif selama masa transisi, termasuk pengelolaan dana BOS.

Baca Juga :  Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN Dalam Hilirisasi

Di sisi lain, fakta lain yang mencuat menunjukkan bahwa dana Rp 126.220.000 tersebut diperuntukkan bagi pembayaran hak 27 guru honorer dan 7 tenaga kependidikan (tendik). Namun hingga kini, hak tersebut dilaporkan belum diterima dan diduga tertahan selama hampir dua tahun.

“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut hak yang belum terpenuhi. Dana itu tercatat bergerak, tetapi tidak sampai kepada pihak yang berhak,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa pihak yang tercatat melakukan setoran kembali, yakni Elwi Lassa. Klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan asal-usul dana saat disetor, alur pengeluaran sebelumnya, serta pihak yang bertanggung jawab atas perputaran dana tersebut.

“Harus ada transparansi. Dari mana dana itu berasal saat dikembalikan, bagaimana proses keluarnya, dan siapa yang mengendalikan aliran tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Dari Timur Amfoang, Cahaya Itu Menyala di Taebenu

Desakan ini menguat seiring munculnya indikasi bahwa pengelolaan dana tidak berjalan sesuai peruntukan awal. Publik, khususnya para tenaga honorer dan tendik, dinilai berhak memperoleh kejelasan terkait hak mereka yang belum terpenuhi.

Dengan terbukanya data rekening giro ini, tuduhan terhadap Dra. Safirah tidak hanya kehilangan dasar, tetapi juga menggeser fokus perhatian pada pihak-pihak yang mengelola dana selama periode tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Elwi Lassa. Sementara itu, tekanan publik agar kasus ini diusut secara transparan dan menyeluruh terus meningkat.

Satu hal menjadi jelas: angka dalam sistem keuangan tidak berubah, namun interpretasi atasnya bisa berbeda. Kini, data mulai berbicara dan arah narasi pun bergeser.

(Kevin)

banner 468x60
Editor: Timbul Simanjuntak
banner 468x60
error: Content is protected !!