banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalKab. Tapanuli Utara

Korban Desak Polres Taput Untuk Menangkap Yang Bawa Aplikasi Smart Wallet Ke Taput

Avatar photo
63
×

Korban Desak Polres Taput Untuk Menangkap Yang Bawa Aplikasi Smart Wallet Ke Taput

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Aplikasi Smart Wallet adalah sebuah platform trading yang mengklaim sebagai perusahaan resmi dan menawarkan keuntungan instan.

Aplikasi Smart Wallet, kini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat Indonesia, secara khusus masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.

banner 468x60

Namun, apa yang awalnya terlihat sebagai peluang investasi menguntungkan, berubah menjadi mimpi buruk bagi banyak orang.

Banyak masyarakat tergiur dengan janji-janji profit yang tinggi, namun setelah beberapa waktu, berbagai kendala muncul dalam penggunaan aplikasi Smart Wallet.

“Masalah seperti fitur penarikan uang yang menghilang, kesulitan login, server error menjadi hal yang umum terjadi. Akhirnya, pemerintah melalui OJK mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi Smart Wallet karena aktivitas perdagangan yang tidak resmi dan tidak berizin”, ungkap Delima Hutabarat, salah seorang anggota Smart Wallet, Senin (25/3/2024).

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Harian Menghadiri Musyawarah Desa & RKP Tahun 2024  di Desa Turpuk Malau 

Dirinya menjelaskan, para member Smart Wallet, jumlahnya mencapai ribuan orang di seluruh Kabupaten Tapanuli Utara, mulai bergerak. Mereka membentuk sebuah grup baru yang bertujuan untuk membawa para pemimpin Smart Wallet ke ranah hukum. Meski ragu, mereka berharap ada yang bertanggung jawab atas dana yang hilang.

Dalam grup ini, puluhan orang berkumpul untuk berbagi pengalaman dan strategi. Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti untuk menuntut para pemimpin aplikasi ini. Bahkan, beberapa ahli hukum turut bergabung dalam grup tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.

Baca Juga :  Kapolres Toba Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Toba

“Kerugian Anggota Smart Wallet

Dari obrolan di dalam grup, terungkap bahwa besaran dana yang tidak bisa ditarik, bervariasi, mulai dari ratusan ribu, hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap anggotanya, terangnya.

Melalui kolaborasi dan solidaritas antar korban, diharapkan akan ada solusi yang memungkinkan pemulihan sebagian kerugian yang diderita. Kasus seperti Smart Wallet menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Tapanuli Utara untuk tidak mudah tergiur oleh investasi yang tidak memiliki izin resmi dan menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal.

Baca Juga :  Wakil Bupati Samosir Sampaikan Proposal Pembangunan SMPN 2 Harian Ke Dirjen Cipta Karya 

Keberadaan grup korban aplikasi Smart Wallet menegaskan bahwa solidaritas dapat membawa perubahan positif. Semoga dengan upaya bersama para korban dapat menemukan keadilan dan mendapatkan pengembalian sebagian dari investasi yang telah mereka tanamkan.

Terpisah, Mamak Amanda mengharapkan Polres Tapanuli Utara, Polda Sumut dan Mabes Polri dapat menangkap oknum yang membawa Smart Wallet ini ke Kabupaten Tapanuli Utara.

“Siapa oknum yang pertama kali membawa aplikasi Smart Wallet ini ke Kabupaten Tapanuli Utara, harus di tangkap dan diperiksa. Sehingga terungkap semuanya.

(Redaksi)

banner 468x60
error: Content is protected !!