Siborongborong, – Lapas Kelas IIB Siborongborong, sebuah lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berhasil menghasilkan sofa berkualitas yang diproduksi secara eksklusif oleh warga binaan pemasyarakatan, Selasa (23/01/2024).
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang positif dan memberikan peluang pembelajaran serta keterampilan kepada narapidana, Lapas Kelas IIB Siborongborong telah menginisiasi program pelatihan produksi sofa.
Program ini bertujuan untuk mengajarkan para narapidana keterampilan dalam pembuatan furniture dengan standar kualitas yang baik.
Sofa buatan warga binaan pemasyarakatan ini memiliki ciri khas yang unik dan menarik. Produk yang dihasilkan menyesuaikan dengan permintaan konsumen yang bebas memilih desain sofa yang diinginkan.
Dengan keahlian yang mereka miliki tidak pernah mengecewakan konsumen karena bahan-bahan yang digunakan untuk produksi sofa ini dipilih dengan teliti, termasuk pemilihan kayu yang kuat dan kain yang berkualitas baik.
Kualitas sofa ini telah mendapatkan pengakuan dari berbagai kalangan. Banyak pelanggan yang memuji desain yang elegan, kenyamanan yang ditawarkan, serta kekokohan konstruksi produk. Sofa buatan warga binaan pemasyarakatan ini juga telah mendapatkan permintaan dari Pemerintah Daerah, Instansi lain, dan rumah tangga di daerah sekitar.
Kasubsi Bimbingan Kerja, Aben Silaban menjelaskan bahwa produksi Sofa ini menjadi salah satu program pembinaan unggulan yang ada di Lapas Kelas IIB Siborongborong.
“Program ini juga merupakan bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIB Siborongborong bukan hanya menjadi tempat pembinaan dan pemasyarakatan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan potensi bagi narapidana”, Jelasnya.
Melalui program ini, Lapas Kelas IIB Siborongborong tidak hanya berhasil memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana, tetapi juga mengajarkan mereka nilai-nilai kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Produk-produk sofa yang dihasilkan oleh warga binaan pemasyarakatan ini juga membantu mengubah stigma negatif masyarakat terhadap narapidana, karena melalui keterampilan yang mereka miliki, mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
(Red)