Fokus News || Mandolang – Antusias bercampur euforia masyarakat mandolang merayakan kegembiraan dengan di terbitnya SKT ( Sertifikat Keterangan Terdaftar ) dari pemerintah kabupaten Minahasa lewat Kesbangpol, kami sangat berterima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu dalam rangkaian kelengkapan administrasi untuk melegalkan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat GMPM ( Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang ).
Wajib hukumnya kami memberikan apresiasi kepada Hukum Tua, Ibu Camat Mandolang dan tak lepas Kaban Kesbangpol Kabupaten Minahasa yang sangat merespon kegiatan kami,” ucap Ketua GMPM Juliana Waworuntu.
Euforia ini sangat terasa sewaktu pertemuan rapat yang di laksanakan, Minggu (30/07/2023).
Keberadaan LSM GMPM secara The Facto dan Dejure sah di muka Hukum dan Pemerintahan, Akta Notaris Pendirian serta SKT telah kami miliki, tinggal penguatan management organisasi yang lebih diperkuat demi tercapainya masyarakat Mandolang yang lebih sejahtera.
GMPM meliputi semua profesi pekerjaan masyarakat baik Penambang, Driver, Petani, Nelayan dan Pedagang semua ada dalam Perlindungan, Pendampingan serta Advokasi Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang,” cetus Ma Ning selaku Bendahara.
Penggurus dan Anggota GMPM akan melaksanakan kegiatan sesuai AD ART organisasi agar terkontrol dalam setiap tindakan dan sikap dilapangan, setiap anggota diwajibkan untuk memiliki KTA Kartu Tanda Anggota agar kami selaku pengurus bisa mengontrol aktivitas yang dilakukan,” pungkas Bung Roy Malughu selaku Penasehat GMPM.
Gercep Dari Ketua Dan Penasehat GMPM Siap Terbitkan SKT Membawa Hasil Yang Luar Biasa
( Mega Malughu )