banner 468x60
MedanProv. Sumut

Korban Dugaan Penganiayaan di Medan Area Harapkan Kepastian Hukum

Avatar photo
2626
×

Korban Dugaan Penganiayaan di Medan Area Harapkan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

Medan – Dua warga Kota Medan, Abdul Rauf dan Rahmadi, kembali meminta kepastian hukum terkait laporan dugaan penganiayaan yang telah mereka laporkan sejak Februari 2026. Hingga kini, keduanya mengaku masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut di Polsek Medan Area.

 

banner 468x60

Kasus yang mereka laporkan menyeret nama Acil Lubis, yang diduga melakukan tindakan penganiayaan disertai penghinaan terhadap korban. Peristiwa itu disebut terjadi beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui laporan resmi di Polsek Medan Area serta Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba

 

Dalam keterangannya kepada wartawan di kediamannya, Rabu (20/05/2026), Rahmadi mengaku berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikan dan memberikan kejelasan atas kasus yang dialaminya.

 

“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Laporan sudah kami buat sejak beberapa bulan lalu, dan kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Polda Sumut Tangkap 1.596 Pengguna dan Jaringan Narkoba

Senada dengan itu, Abdul Rauf menyampaikan harapannya agar seluruh warga mendapatkan perlakuan hukum yang sama tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

 

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil,” katanya.

 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP. Kedua korban mengaku mengalami perlakuan yang dianggap merendahkan martabat dan menyebabkan trauma.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Khairul Fajri Lubis, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan penyidik.

Baca Juga :  Tim Direktorat Reskrim Poldasu Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Hingga Meninggal

 

“Kasus ini sedang kami tangani. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menentukan langkah lanjutan,” ujarnya.

 

Perhatian publik kini tertuju pada perkembangan penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menuntaskan perkara secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!