banner 468x60
Prov. Sumut

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bongkar 28 Kasus Selama Mei 2026, Puluhan Tersangka Diamankan

Avatar photo
2625
×

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bongkar 28 Kasus Selama Mei 2026, Puluhan Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total 38 tersangka yang berhasil diamankan.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Dampingi Kasad Tinjau Progres Pembangunan Rumdis Prajurit dan Rehab Kantor Koramil

 

banner 468x60

Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026).

 

Baca Juga :  Perayaan Hari Natal Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Berlangsung Khidmat, Diikuti Seluruh Kantah se-Sumatera Utara

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif personel di lapangan dalam menindak berbagai aktivitas peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang.

 

“Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap 28 perkara narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!