Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total 38 tersangka yang berhasil diamankan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026).
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif personel di lapangan dalam menindak berbagai aktivitas peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap 28 perkara narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
(Kevin)















