Manado — TNI AL melalui Kodaeral VIII berhasil menggagalkan rencana pengiriman minuman beralkohol tradisional jenis Cap Tikus di Pelabuhan Pelindo Kota Bitung. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., saat konferensi pers di Lapangan Sepak Bola Kodaeral VIII, Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi Tim Quick Response-8 (QR-8) Kodaeral VIII setelah menerima informasi intelijen terkait adanya pemuatan Cap Tikus ke atas Kapal Layar Motor (KLM) Jari Jaya dengan tujuan Sanana, Maluku Utara.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan botol Cap Tikus yang disembunyikan di antara muatan semen Tonasa di dalam kapal.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 53 karung dan 20 botol Cap Tikus dengan total mencapai 2.140 botol ukuran 600 ml. Barang tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp214 juta.
Dankodaeral VIII menjelaskan, pengiriman minuman beralkohol tradisional tersebut diduga merupakan upaya penyelundupan dengan motif ekonomi karena adanya selisih harga jual di daerah tujuan.
Selain konferensi pers, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perairan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kodaeral VIII, unsur pemerintah, aparat terkait, dan tamu undangan lainnya. (Red)















