TAPUT – Pemeliharaan Dana Bos di SMP Negeri 5 Pangaribuan diduga sarat korupsi, faktanya menurut DPD LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA bahwa SMP Negeri 5 Pangaribuan tersebut adalah sekolah terburuk dalam realisasi penggunaan Dana Bos khususnya untuk pemeliharaan Sarana dan Prasarana,
“Ini sekolah apaan? dari asbesnya saja sudah macam rumah hantu.! Pertanyaannya, kemana uang Dana BOS yang sudah dilaporkan TA 2025 untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana di SMP Negeri 5 Pangaribuan? Ini adalah sekolah terburuk di Kabupaten Tapanuli Utara. ” ujar Manulus Sekretaris DPD LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA.( 26 April 2026)
Menindak lanjuti hal tersebut, Maringan Simatupang sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 5 Pangaribuan. Namun Maringan Simatupang sedang tidak berada disekolah.
” Dia tadi pagi sudah pergi, coba cek itu revitalisasinya. Itu juga banyak bermasalah.!” ujar salah satu guru yang tidak ingin disebut namanya.

Hingga terbit berita ini, Maringan Simatupang belum memberikan konfirmasi terkait penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 5 Pangaribuan. Hal ini pun sudah diberitahukan kepada Betty Sitorus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, namun beliau belum memberikan tanggapan.
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Bos TA 2024-2025 di SMP Negeri 5 Pangaribuan demi penyelamatan keuangan Negara dan penggunaan Dana Bos tepat sasaran.
(Timbul Simanjuntak)















