banner 468x60
BeritaHukum Dan Kriminal

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan, Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban. Kejatisu Turun Tangan

Avatar photo
1237
×

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan, Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban. Kejatisu Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara,  – Skandal pemerasan yang mengguncang RSUD Aek Kanopan ! Ratusan pegawai paruh waktu di lingkungan rumah sakit ini menjadi korban pemerasan dengan total kerugian mencapai angka ratusan juta rupiah.

Kejadian ini bermula ketika Kabid Pelayanan Medik RSUD Aek Kanopan, dr Rifan Eka Putra Nasution, meminta uang (Rp 7 juta) kepada 196 pegawai PPPK sebagai syarat penerbitan SK PPPK. Jumlah ini diturunkan menjadi Rp 5 juta setelah pegawai protes.

banner 468x60

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini telah turun tangan dan melakukan penyelidikan. Ratusan pegawai PPPK telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Kritikan Keras Penghinaan Kepada Guru Tua, Komda Alkhairaat dan HPA Bitung : Fuad Flered Tidak Beretika

“Benar, saya telah diperiksa, Senin (10/03/2026) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu. Mereka (Intel Kejatisu) meminta klarifikasi tentang kebenaran adanya Pungutan liar,” kata KY, salah satu tenaga PPPK RSUD Aek Kanopan.

Baca Juga :  Kanwil BPN Provinsi Sumut Gelar Kegiatan Pemaparan Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan Se-Sumatera Utara

Kejadian ini memicu kemarahan para pegawai yang merasa dirugikan dan mengalami tekanan. “Gaji kami saja cuma Rp 1,2 juta, bagaimana kami bisa bayar Rp 5 juta?” Tanya seorang pegawai.

Kejatisu diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum oknum yang terlibat. Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara menanti keadilan.

Baca Juga :  Pemkab Samosir Bentuk Desa Tangguh Bencana Di Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian

(Red)

banner 468x60
Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaksi
banner 468x60
error: Content is protected !!