TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan penyerahan residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari komitmen percepatan penyelesaian sertipikasi tanah bagi masyarakat.(05/02)
Penyerahan residu PTSL ini merupakan tindak lanjut dari bidang-bidang tanah yang pada tahap sebelumnya belum dapat diselesaikan karena kendala administrasi maupun teknis. Setelah melalui proses verifikasi, perbaikan data yuridis dan fisik, serta pemenuhan persyaratan yang diperlukan, sertipikat tanah akhirnya dapat diserahkan kepada para pemohon.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan kantor menyampaikan bahwa penyelesaian residu PTSL menjadi salah satu prioritas guna memastikan seluruh bidang tanah terdaftar secara lengkap dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi wujud nyata pelayanan pertanahan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya penyerahan residu PTSL ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan manfaat program PTSL serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas dan tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus menuntaskan sisa bidang yang belum terselesaikan secara profesional dan akuntabel.
(Red)















