TAPUT – Revitalisasi di SD Negeri 173166 Sipahutar Tahun Anggaran 2025 belum kelar-kelar, dan juga penggunaan Dana Bos disekolah tersebut menjadi sorotan masyarakat Sabungannihuta II, Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara.
” Harusnya kan sudah selesai ini, karena anggaran tersebut adalah anggaran tahun 2025. Tapi kalau kita lihat sampe sekarang masih ada aktivitas tukang memasangan plafon untuk penyelesaian pekerjaan tersebut. Penggunaan Dana Bos disekolah ini perlu diaudit kembali karena ini sangat rawan penyelewengan. Kaca jendela itu juga sudah berpecahan belum diperbaiki. Kemana dibuat uang tersebut?” ungkap Simanjuntak warga Desa Sabungannihuta II. ( 12-01-2026)
Sementara Penggunaan Dana Bos tahun Anggaran 2024-2025 juga tidak luput dari kritikan warga.
” Dana Bos di Sekolah ini juga perlu diaudit kembali, sebab besarnya Anggaran Dana Bos disekolah ini belum nampak, kaca-kaca sekolah juga belum diperbaiki.” ungkapnya.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat Sabungannihuta II tersebut, Reduma Ompusunggu sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 173166 Sipahutar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya penambahan hari kerja.
“Bisa diperpanjang, karena kelasnya harus selesai dulu. Melihat situasi semua.” jawab Reduma Ompusunggu.(12-01-2026)
Reduma mengatakan bahwa pekerjaan tersebut belum kelar-kelar karena pada masa pengerjaan dibulan Desember 2025 yang lalu musim hujan.
Terkait Penggunaan Dana Bos di SD Negeri 173166 Sipahutar, Reduma Ompusunggu mengatakan bahwa Dana Bos sudah disalurkan dengan baik.
Ditanya terkait anggaran sarana dan prasarana yang berjumlah Rp. 23.573.000, dari Dana Bos Ta 2025?
” Tidak bisa saya terangkan, banyak (penggunaannya),” jawab Reduma Ompusunggu.

Namun Reduma Ompusunggu tidak bersedia menjelaskan untuk apa saja perawatan sarana dan prasarana yang diperbaiki disekolah tersebut, sementara menurut pantauan dari Fokus News bahwa kaca jendela sekolah SD Negeri 173166 Sipahutar masih banyak yang pecah tidak ada perbaikan.
Menindak lanjuti konfirmasi tersebut, Joko Simanjuntak sebagai Ketua Komite SD Negeri 173166 Sipahutar menyatakan bahwa Komite tidak pernah dilibatkan terkait penggunaan Dana Bos sekolah tersebut.
” Saya sebagai ketua komite tidak pernah tahu terkait penggunaan Dana Bos di sekolah SD Negeri 173166 Sipahutar. Sebab kami tidak pernah dilibatkan. Berbeda dengan kepala sekolah sebelumnya. Kalau sebelumnya setiap penggunaan Dana Bos disekolah itu biasanya datang kerumah untuk meminta tanda tangan.” jawab Joko Simanjuntak.
Ditanya terkait proyek Revitalisasi di SD Negeri 173166 Sipahutar,
” Saya tidak tahu, sejak Ibu Boru Ompusunggu menjadi kepala sekolah disitu, hampir tidak ada koordinasi yang baik.” jawabnya.
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan juga Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan penyelidikan dan pengauditan kembali terkait Bangunan Revitalisasi dan Penggunaan Dana Bos di Sekolah SD Negeri 173166 Sipahutar, demi penyelamatan keuangan Negara yang bersumber dari Pajak Rakyat.
(Red)















