
Proyek Pekerjaan Penataan Lingkungan di Desa Nangbelawan kecamatan simpang empat kabupaten Karo,oleh dinas perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan Kab. Karo di Tahun Anggaran 2025, yang menelan anggaran ± Rp 500juta tersebut menuai kritik keras, dimana kegiatan yg diharapkan masyarakat Desa Nangbelawan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan kesepakatan masyarakat. Hal ini menjadi sorotan serius oleh LSM KCBI Karo, Proyek yang ditampung pada Tahun Anggaran 2025 di Desa Nangbelawan ini terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan masyarakat yang didampingi oleh LSM KCBI Karo yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Nangbelawan sehingga tak berfungsi & terbengkalai.

Ketua LSM KCBI Karo Rudi Surbakti dalam kesempatan nya menyampaikan, “kita sangat menyayangkan proyek yang awalnya untuk mengatasi persoalan masyarakat yg lahannya longsor terdampak pembangunan Relokasi.Dan pelaksanaan kegiatan ini terlihat tidak profesional sehingga tidak berfungsi sesuai dengan keinginan masyarakat yg lahannya terdampak.”

Ketua LSM KCBI Karo Rudi Surbakti menambahkan, “Dengan adanya proyek Dinas Perkim Kab. Karo yang telah memakan anggaran mencapai ratusan juta dan terkesan terbengkalai, LSM KCBI Karo akan telusuri yg diduga kuat sarat dengan KKN, karna ini sudah pernah diusulkan bersama BPBD Karo & Bappeda Karo namun kerjakan tidak profesional. ” Tegas Ketua LSM KCBI Karo Rudi Surbakti.
(Amy br sembiring)














