SULUT — Upaya penyelundupan barang ilegal asal Filipina kembali berhasil digagalkan. Kali ini, operasi gabungan antara Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII, Bea Cukai Manado, dan KSOP Pelabuhan Manado berhasil mengamankan berbagai jenis barang tanpa dokumen sah dengan nilai mencapai Rp1 miliar lebih.
Aksi penyelundupan itu terendus setelah intelijen Kodaeral VIII menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di dua kapal penumpang, KM Cantika Lestari 8F dan KM Gregorius, yang beroperasi di wilayah perairan Sulawesi Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Respond Kodaeral VIII bergerak cepat berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang tanpa izin, meliputi 7 karung sianida, 2.236 botol obat ayam ilegal, serta 720 dos dan 2 karung pakan ayam. Seluruh barang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Nilai total temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,009 miliar.
“Ini bentuk nyata kerja sama dan sinergitas aparat dalam menjaga keamanan laut di wilayah Sulawesi Utara, sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal,”
ujar Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., Dankodaeral VIII, dalam keterangan persnya di Mako Kodaeral VIII, Rabu (5/11).
Dery menegaskan, Kodaeral VIII bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan di jalur laut perbatasan serta meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menekan praktik penyelundupan dari luar negeri. ( Lan)















