Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Kab. Tapanuli Utara

Bumdesma Ayam Petelur Tinggal Nama Dan Kandang, Anggiat Pardede : Harus Diusut Tuntas, Polres Taput Dan Kejari Taput Harus Segera Lakukan Penyelidikan, Itu Uang Rakyat..!

Avatar photo
3773
×

Bumdesma Ayam Petelur Tinggal Nama Dan Kandang, Anggiat Pardede : Harus Diusut Tuntas, Polres Taput Dan Kejari Taput Harus Segera Lakukan Penyelidikan, Itu Uang Rakyat..!

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Bumdesma Honas Sipahutar Ayam Petelur kini tinggal nama dan kandang, diketahui badan usaha milik desa yang dimodali Dana Desa se-kecamatan Sipahutar itu sudah tumbang. Menanggapi hal tersebut salah satu tokoh masyarakat Sipahutar Anggiat Pardede geram mendengar informasi tersebut,

” Dari awal saya sudah curiga, ini hanya akal-akalan mencari uang. Akhirnya bangkrut juga kan!” ungkap Anggiat. (27 April 2025)

banner 468x60

Anggiat Pardede warga Desa Tapian Nauli III tersebut juga mendesak pihak Tipikor Polres Taput dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara untuk segera melakukan penyelidikan terkait Bumdesma Ayam Petelur tersebut.

Baca Juga :  Bus Penumpang Umum Terjun Kejurang 2 Meninggal 11 Luka - Luka

” Kalau dihitung Dana Desa yang dikucurkan untuk modal pertama mulai tahun 2023, sebanyak Rp. 30juta perdesa, 25 Desa Kecamatan Sipahutar. Berarti Rp. 750juta ditambah ada lagi desa yang menambahkan modal. Rp 800juta lebih untuk itu..! Tapi apa yang didapat..? Kotoran Ayamnya pun tidak nampak..! Polres Taput dan Kejaksaan Negeri Taput harus segera lakukan penyelidikan terkait itu.” tegasnya.

Baca Juga :  Tilap Dana Desa 389 Juta, Kadesnya Kabur.. Eh Ketangkap, Akhirnya Pake Baju Shopee juga

Menurutnya, kalau benar diaudit mulai dari perencanaan lalu pengadaan sarana dan prasarana hingga pembelanjaan diduga bermasalah.

” Ini diduga kuat adanya penyelewengan, mulai dari perencanaan hingga pengadaan saya duga kuat itu hanya akal-akalan.” lanjutnya.

Baca Juga :  Sumbangan PPRPI Kepada Keluarga Aman Pasaribu/br Ritonga Di Garoga Julu Tapanuli Utara

Anggiat Pardede juga berharap Inspektorat Tapanuli Utara agar tidak menutupi hal tersebut.

” Harapan saya, Inspektorat harus profesional melalukukan pengauditan terkait Bumdesma itu. Jangan ada lagi yang ditutupi hingga terang benderang agar bisa diproses oleh pihak APH.” tutup Anggiat.

(PS/TS)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!