banner 468x60
BalikpapanProv. Kaltim

Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH

Avatar photo
1424
×

Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

Balikpapan – Pembangunan yang terus dilakukan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebabkan kebutuhan tanah yang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terdapat proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Minggu, 15 Desember 2024

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, proses pengadaan tanah ini umumnya beririsan dengan hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

banner 468x60

“Kita semua jangan sampai kena kasus hukum karena itu harus hati-hati. Selain hati-hati, sebelum pengadaan tanah kudu koordinasi dan komunikasi dengan APH,” kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga :  Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

Fungsi sinergi dengan APH dalam proses pengadaan tanah menurut Menteri Nusron penting. Sebab, dibutuhkan kesamaan persepsi serta pemahaman antara pelaksana pengadaan tanah dengan para pemangku kepentingan terkait. “Bapak/Ibu selaku panitia kan harus komunikasi dengan _user_-nya, agar ditemukan kesamaan pemahaman,” ucapnya.

Dengan dibangunnya komunikasi, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah akan saling mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing. “Sampaikan apa saja, silahkan diikuti dari awal, kami hanya membantu proses administrasi pengadaan, masalah penetapan harga itu di _appraisal_, masalah pembayaran pihak elemen lain yang membayar,” imbuh Menteri Nusron.

Baca Juga :  Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk APH ini juga menjadi _early warning system_ dalam proses pengadaan tanah. Sehingga, harapannya tidak ada lagi pelaksana pengadaan tanah yang terjerat kasus hukum.

Baca Juga :  Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir memberikan laporan kepada Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim. (LS/PHAL)

 

 

 

  • X: x.com/kem_atrbpn
  • Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
  • Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
  • Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
  • TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
  • Situs: atrbpn.go.id
  • PPID: ppid.atrbpn.go.id
  • WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
banner 468x60
error: Content is protected !!