banner 468x60
Kab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Wawan Wardiana: Integritas Pendidikan NTT Masih Tertahan di Level Korektif

Avatar photo
3147
×

Wawan Wardiana: Integritas Pendidikan NTT Masih Tertahan di Level Korektif

Sebarkan artikel ini

Kupang -Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoroti lemahnya tata kelola lembaga pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih menjadi titik lemah dalam upaya membangun pendidikan berintegritas. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, Indeks Integritas Pendidikan (IIP) NTT tercatat di angka 70,44, dengan dimensi tata kelola memperoleh skor terendah, yakni 61,32.

 

banner 468x60

Kondisi ini menjadi perhatian serius KPK, yang berupaya mendorong perbaikan sistem pengelolaan pendidikan di daerah melalui forum evaluasi dan kolaborasi lintas sektor. Sebagai tindak lanjut, KPK menggelar Forum Group Discussion Monitoring dan Evaluasi SPI Pendidikan 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, Rabu (8/10).

 

Forum tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Kopertais, serta seluruh Inspektorat kabupaten dan kota di NTT. Kegiatan ini menjadi wadah bersama untuk membaca capaian, mengevaluasi kelemahan, dan memperkuat strategi membangun pendidikan berintegritas di seluruh jenjang.

Baca Juga :  Kisruh PDAM Lembata Memuncak, Bupati Didesak Bertindak: Ancaman Penutupan Mata Air Waiplatin Mengintai

 

“Capaian itu mencerminkan integritas pendidikan jenjang menengah atas atau sederajat di NTT berada pada level dua, atau kategori Integritas Korektif,” tutur Wawan Wardiana dalam pemaparannya.

 

Ia menjelaskan, pendidikan berintegritas tidak cukup hanya mengandalkan kejujuran siswa di ruang ujian. Lebih dari itu, dibutuhkan penguatan tiga dimensi utama, yakni pembentukan karakter berintegritas, ekosistem pendidikan antikorupsi, serta tata kelola lembaga pendidikan yang bersih dari penyimpangan.

 

Pemetaan hasil SPI juga menunjukkan bahwa karakter peserta didik menjadi aspek paling menonjol, dengan skor 76,88. Nilai ini menandakan bahwa semangat kejujuran dan tanggung jawab mulai tumbuh di ruang-ruang kelas, meski belum diimbangi dengan sistem kelembagaan yang kuat dan berintegritas tinggi.

 

“Nilai-nilai integritas seperti kejujuran, tanggung jawab, dan etika sudah mulai tampak di kalangan peserta didik, meski belum sepenuhnya merata dan konsisten,” tambah Wawan.

 

Senada dengannya, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menegaskan bahwa meskipun partisipasi survei mencapai 88,64 persen, integritas pendidikan di NTT masih berada pada tahap awal dan membutuhkan penyempurnaan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Merajut Silahturahmi Masjid Darussalam Sikumana Berbagi Hewan Kurban

 

“Sudah ada langkah transparansi seperti audit internal dan mekanisme pengawasan, tetapi pelaksanaannya belum konsisten. Masih banyak celah perilaku yang belum mencerminkan nilai integritas,” ungkap Dian.

 

Ia juga menyoroti bahwa LLDIKTI Wilayah XV, yang membawahi pendidikan tinggi di kawasan NTT, hanya memperoleh skor 66,11. Lagi-lagi, dimensi tata kelola menjadi titik paling lemah, menandakan tantangan terbesar justru bukan pada peserta didik, melainkan pada sistem dan ekosistem pendidikan itu sendiri.

 

Dian menambahkan, KPK melihat perlunya kolaborasi lintas lembaga yang lebih konkret agar program pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan kelas, melainkan menyentuh tataran sistem dan budaya organisasi di setiap institusi pendidikan.

 

“Kolaborasi antarpemangku kepentingan memang sudah mulai terbentuk, tapi masih perlu diperkuat agar dampaknya lebih luas dan berkelanjutan,” tegasnya.

 

KPK mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat sipil untuk memperkuat kontrol internal, melakukan evaluasi kebijakan secara rutin, dan membuka pelaporan publik yang lebih transparan. Pendekatan ini diharapkan menjadi strategi keberlanjutan dalam menjadikan tata kelola sebagai fondasi utama pendidikan berintegritas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Kefamenanu, Soroti Peningkatan Fasilitas Kesehatan

 

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, menilai pendampingan KPK merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pendidikan yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab di NTT.

 

“Transformasi pendidikan tidak bisa berhenti pada yang sudah ada. Ia harus melampaui batas minimal menuju perubahan karakter yang berkelanjutan,” ucap Stefanus menegaskan.

 

Menurutnya, hasil Indeks Integritas Pendidikan akan dijadikan acuan evaluasi rutin bagi pemerintah daerah dan lembaga pengampu kebijakan pendidikan, sehingga menjadi dasar perbaikan budaya kerja dan tata kelola yang bersih dari praktik-praktik menyimpang.

 

Melalui forum ini, KPK dan para pemangku kepentingan pendidikan di NTT meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pendidikan berintegritas. Program SPI Pendidikan diyakini akan menjadi instrumen penting dalam memantau internalisasi nilai-nilai antikorupsi di setiap lapisan pendidikan — dari perilaku individu, kebijakan kelembagaan, hingga sistem tata kelola yang berpihak pada integritas.

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!