banner 468x60
Kab. Kupang

Waspada! Penipuan Berkedok Undian Bank NTT Marak di Media Sosial

Avatar photo
1458
×

Waspada! Penipuan Berkedok Undian Bank NTT Marak di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Kupang – Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank NTT. Penipuan ini marak terjadi di media sosial, terutama Facebook, dengan memanfaatkan akun palsu yang menyerupai halaman resmi Bank NTT. Kejelian dan kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak menjadi korban para penipu.

Pelaku penipuan menggunakan strategi licik dengan menciptakan akun-akun Facebook yang sangat mirip dengan akun resmi Bank NTT. Akun palsu tersebut menggunakan nama yang menyerupai Bank NTT, lengkap dengan logo dan slogan resmi “Melayani Lebih Sungguh.” Bahkan, mereka mengklaim diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk meningkatkan kredibilitas.

banner 468x60

Untuk menarik korban, para pelaku menawarkan hadiah-hadiah menggiurkan, mulai dari mobil Pajero Sport, motor Scoopy, uang tunai hingga Rp100 juta, emas batangan, hingga paket umrah gratis. Korban yang tergiur kemudian diminta untuk mengeklik tautan “Daftar,” mengisi data pribadi, atau menukarkan “kupon undian” secara online. Di balik skema ini, para pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi pencairan hadiah.”

Baca Juga :  Kapolresta Kupang Kota Meningkatkan Kepercayaan Dalam Keamanan Dan Lebih Mengayomi untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Bank NTT dengan tegas membantah keterlibatannya dalam undian berhadiah semacam ini. Melalui pernyataan resmi di laman resminya dan call center 14013, Bank NTT menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyelenggarakan undian berhadiah di media sosial maupun meminta data pribadi atau uang dari nasabah.

Baca Juga :  Calon Gubernur Frans Aba Resmi Daftar Gerindra, Perjuangkan Hak Rakyat

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan akun-akun media sosial yang menawarkan hadiah mengatasnamakan Bank NTT. Semua kegiatan resmi Bank NTT hanya diumumkan melalui kanal resmi kami,” tegas perwakilan Bank NTT.

 

Sebagai langkah pencegahan, Bank NTT telah melaporkan akun-akun palsu tersebut ke Meta (Facebook) serta berkoordinasi dengan kepolisian guna mengusut sindikat di balik penipuan ini. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam melaporkan akun mencurigakan agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  KADIN Sukses Gelar Rapimprov dan Malam Penganugerahan KADIN NTT Awards 2024

Pelaporan bisa dilakukan melalui call center Bank NTT, kantor cabang terdekat, atau langsung ke kantor kepolisian. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin mudah pula upaya pencegahan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan serupa.

Bank NTT berharap dengan adanya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, modus penipuan ini bisa segera diberantas. Kewaspadaan dan kehati-hatian tetap menjadi kunci utama dalam menghindari jebakan digital yang semakin canggih.

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!