Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDana DesaKab. Tapanuli Utara

Warga Desa Hutauruk Minta Inspektorat Tapanuli Utara Serius Tangani Penggunaan Anggaran Desa Hutauruk

Avatar photo
45738
×

Warga Desa Hutauruk Minta Inspektorat Tapanuli Utara Serius Tangani Penggunaan Anggaran Desa Hutauruk

Sebarkan artikel ini
Gambar | Poto Bangunan Tembok Penahan Tanah Bersumber Dari Dana Desa 2024 Dan Proses Pembangunan TPT 2025

TAPUT – Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 di Desa Hutauruk  menjadi sorotan warga. Faktanya, menurut warga bahwa lanjutan bangunan Tembok Penahan Tanah TA 2024 yang dikerjakan kembali ditahun 2025 diluar RPJMDes.

” Seingat saya bahwa lanjutan pembangunan TPT itu tidak ada di RPJMDes. Soalnya pekerjaan yang tahun 2024 saja sudah banyak retak-retak,” ungkap warga yang enggan disebut namanya. (24-06-2025)

banner 468x60

Selanjutnya, bahwa warga juga mengkritik terkait pelaksanaan kegiatan desa yang terkesan kurang transparan.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1621-05/Panite Pererat Hubungan Dengan Warga Binaan, Ini Tujuannya

” Sejak kantor sudah pindah ke belakang, sudah makin tertutup.” sambungnya.

Warga Desa Hutauruk juga berharap agar pihak Inspektorat sebagai pemeriksa penggunaan Anggaran Desa lebih serius memeriksa kegiatan penggunaan DD dan ADD tahun 2024.

Indra Hutauruk sebagai Kepala Desa Hutauruk mengatakan bahwa tidak mungkin mengerjakan diluar RPJMDes.

” Rpjmdes itu program kerja selama delapan tahun dan RKPDes program kerja satu tahun dan kita tidak mungkin mengerjakan kegiatan klu tidak masuk didalam RPJMDes dan RKPdes dan itu hasil musyawarah pak.” jawab Indra Hutauruk lewat aplikasi Wa. (24-06-2025)

Baca Juga :  Polres Samosir Klarifikasi Terkait Viralnya Informasi Tidak Wajarnya Pemotongan Rambut Pelajar Yang Dilakukan Guru SMPN Sianjur Mula-mula 

Ditanya terkait dana desa tahun 2024, apakah sudah diperiksa oleh Inspektorat, dan terkait kualitas pembangunan TPT yang bersumber dari Dana Desa TA 2024. Namun Indra Hutauruk belum menanggapi hal tersebut.

Bangun Siregar Irban IV Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara yang membidangi penggunaan Anggaran Desa wilayah Kecamatan Tarutung belum menanggapi konfirmasi.

Baca Juga :  Pembobol Toko Ponsel Di Tarutung Ditangkap Satres Polres Taput Dari Siantar

Warga Desa Hutauruk berharap kepada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara untuk lebih serius menangani pemeriksaan bangunan TPT yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 tersebut.

” Tidak mungkin tidak besar tuntutan ganti ruginya (TGR) jikalau Inspektorat benar-benar serius melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan tahun 2024, dan untuk pekerjaan 2025 kita harap BPD juga serius melakukan pengawasan.” tutup warga.

(TS)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!