banner 468x60
Kota Gunungsitoli

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,M.Si melantik Meiman Kristian Harefa, S.Sos,MSP sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli

Avatar photo
1494
×

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,M.Si melantik Meiman Kristian Harefa, S.Sos,MSP sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

Gunungsitoli – Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa sejak tanggal 15 Januari 2025, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Definitif telah dibebastugaskan sementara dari Jabatannya, sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, dan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, maka ditunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli,yang bertempat Ruang rapat lantai I Kantor Wali Kota Gunungsitoli.

Baca Juga :  Sowaa Laoli-Marthinus Lase Resmi Mendaftar Bacalon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Gunungsitoli Di DPD Partai Nasdem

Lebih lanjut, Wali Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa untuk mengangkat Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli telah mendapatkan persetujuan dari Pj. Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan Surat Persetujuan Nomor : 800.1.3.3/11/2025 pada tanggal 17 Januari, sehingga hari ini Senin tanggal 20 Januari 2025 dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, dan hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

banner 468x60

Dalam menjalankan roda Pemerintahan, Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat strategis,Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Baca Juga :  Badan Pengawas Mahkamah Agung Periksa Panitera Pengadilan Gunungsitoli Terkait Dugaan Pemerasan

Turut hadir Unsur Forkompida Kota Gunungsitoli, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten dan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gunungsitoli.

Baca Juga :  TP. PKK/DWP Kota Gunungsitoli Melaksanakan Bakti Sosial dan Sekaligus Mensosialisasikan tentang Eco Enzym

(Happy A.Zalukhu)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!