BENGKULU – Kasus pembacokan Restu Rezki (19) pemuda Bengkulu Selatan, oleh ME (22) ternyata korban dan pelaku teman satu tongkrongan. Bahkan, penganianyaan terjadi disebabkan adanya ketersinggungan akibat korban tidak ingin memberi pelaku chip higgs domino.
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi membenarkan, jika keduanya adalah teman dan disebabkan pelaku tersinggung akibat korban tidak ingin memberikan chip higgs domino, ditambah lagi pelaku dalam pengaruh miras dan obat-obatan.
Pada hari Senin (9/10/2023) sekira pukul 19:32 Wib, Restu Rezki (19) warga Dusun Pagar Batu Desa Durian Seginim, Bengkulu Selatan dibacok saat sedang asik duduk diteras tempat ia bekerja, pada Senin sekira pukul 19:32 WIB. Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hasannudin Damrah (HD) Manna.
“Keduanya berteman, masalahnya sepele akibat korban tidak memberikan chip ke pelaku. Ditambah lagi, pelaku dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras dan samcodin,” kata AKP Sarmadi, Rabu (11/10/2023).
Dikutip dari Tribun Bengkulu Pelaku, disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.