BITUNG – Diduga telah terjadi Aktivitas ilegal di wilayah Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir tepatnya di PT. Indo Hong Hai Bitung.
Yakni aktivitas pemuatan pasir menggunakan alat berat ke kapal jenis Landing Craft Transport (LCT) kamis (28/05/2025).
Kegiatan terpantau langsung oleh sejumlah awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung, di mana tampak jelas sejumlah dump truck memuat pasir hasil galian dan mengangkutnya ke kapal LCT melalui bantuan excavator.
Aktivitas ini berlangsung secara terbuka tanpa ada instansi terkait yang terlibat dalam pemuatan pasir ini
Plt Ketua PWI Bitung, dalam pernyataannya, meminta Polres Bitung untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
“Kami mendesak Kapolres Bitung dan jajaran segera mengambil tindakan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawahldan ini meresahkan dan mencoreng wibawa penegakan hukum di Kota Bitung,” tegasnya.
Aktivitas pemuatan pasir secara besar-besaran dengan menggunakan kapal LCT ini patut didalami oleh pihak berwenang, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan serta dampak lingkungan yang mungkin terjadi.” Tambahnya
Lebih mencengangkan lagi, para pengusaha atau “big boss” di balik pengelolaan pasir tersebut disebut-sebut beroperasi dengan leluasa tanpa hambatan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.” Lanjutnya
Sementara itu Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama menuturkan ke awak media kalau kegiatan pemuatan pasir ke kapal LCT di dermaga PT. INDO HONG HAI saya tidak tahu sama sekali dan tidak pernah melapor di Polsek kita ini,” tuturnya.
Terpisah, ketika dihubungi ke Kabid Syahbandar kota Bitung Iwan menerangkan kalau tidak ada pemberitahuan ke Kabid Lala di KSOP Bitung, “tanya awak media lagi mengenai pemuatan pasir di Kapal LCT dermaga PT. INDO HONG HAI” tidak ada pemberitahuan ke Kabid Lala,” ungkapnya.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya nyata dari pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan tersebut
Plt Ketua PWI Bitung juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi serta penegakan hukum yang adil. “Jika aparat tidak bergerak, kami akan menyuarakan ini ke tingkat yang lebih tinggi, Pers akan berdiri di garis depan dalam menyuarakan kebenaran,” pungkasnya
(Ramlan)