BITUNG – Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur membubarkan kegiatan hajatan ulang tahun seorang warga.
Pembubaran ini di lakukan karena pesta ulang tersebut tanpa izin dan memutar musik keras serta menyediakan konsumsi minuman keras.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai jumat (16/05/2025).
Anggai menambahkan Pesta ulang tahun ini bertempat di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung dirumah milik seorang pelaut berinisial HM (26).
Uraian kronologi pesta ulang tahun ini di bubarkan dari responnya Tim terhadap aduan masyarakat, pada saat tiba di lokasi, tim mendapati bahwa acara tersebut tidak memiliki ijin keramaian dan menggunakan musik dengan keras.” Tambahnya
Tim juga menemukan minuman keras di dalam acara tersebut dengan tindakan tegas namun humanis, tim menghentikan acara tersebut untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini pemilik pesta di amankan ke kantor Mapolsek Maesa bersama keyboard dan minuman keras yang ditemukan di pesta ulang tahun tersebut.” Lanjutnya
Sementara itu Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, membenarkan kejadian pembubaran pesta ini bahwa Polres Bitung berkomitmen untuk menertibkan kegiatan keramaian yang melanggar ijin dan akan menindak tegas pemilik pesta yang menyediakan minuman keras dan mengganggu warga sekitar.” Tegasnya
Hal ini dilakukan bagian dari komitmen yang jelas Polres Bitung menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung.” Pungkasnya
(Ramlan)