BITUNG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H., mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung untuk bersinergi dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, objektif, dan berimbang kepada masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Kajari saat menerima kunjungan silaturahmi Plt Ketua PWI Bitung, Adrianus R. Pusungunaung, bersama Sekretaris PWI Ferry Mamangkey di Kantor Kejari Bitung, Kamis (31/7/2025).
Menurut Krisna, sinergi Kejari dengan insan pers sangat penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara lembaga penegak hukum dan media, sekaligus meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.
“PWI Bitung kami harapkan menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi yang faktual dan mendidik. Kami terbuka untuk berkoordinasi, khususnya melalui Bidang Intelijen Kejari, agar setiap informasi yang disampaikan benar-benar terverifikasi,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran media dalam menangkal hoaks, mendukung transparansi, serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum. Kajari juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas secara profesional, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana lainnya.
“Kami berharap dukungan media dapat mendorong partisipasi publik dalam menciptakan iklim hukum yang sehat dan adil,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Bitung, Adrianus R. Pusungunaung, menyambut positif ajakan tersebut. Ia menegaskan kesiapan PWI menjadi mitra strategis Kejari dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
“PWI dan Kejari akan berjalan bersama. Kami siap menjadi corong informasi yang objektif, mendukung penegakan keadilan, sekaligus mendorong kegiatan literasi hukum di Bitung,” ujar Adrianus, yang juga menjabat Wakil Ketua PWI Sulut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan.
Ia menambahkan, kerja sama ini bukan hanya sebatas pemberitaan, tetapi juga upaya bersama meningkatkan minat baca dan edukasi hukum di tengah masyarakat.
Diketahui, Krisna Pramono baru dilantik sebagai Kajari Bitung pada 24 Juli 2025 lalu oleh Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE. Sebelumnya, ia menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo.
(Ramlan)