banner 468x60
Kab. Lembata

Sidang Skors, DPRD Lembata Ultimatum Bupati Tuaq

Avatar photo
3459
×

Sidang Skors, DPRD Lembata Ultimatum Bupati Tuaq

Sebarkan artikel ini

LEMBATA – Dewan kecewa Bupati dan Wakil Bupati Lembata ” mangkir” dari rapat paripurna tahunan. Agenda strategis itu kini digantung, rapat paripurna laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Lembata tahun 2024 yang digelar Sabtu malam, 26 April 2025, berakhir dengan kekecewaan. Tanpa kehadiran Bupati P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, sidang penting itu harus dihentikan dan dijadwal ulang ke Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga :  Tanah Dihibahkan untuk Pustu, Empat Tahun Tak Dibangun: Gewura Fransiskus Pertanyakan Niat Baik Pemda Lembata

Hampir seluruh fraksi di DPRD Lembata kompak mengambil sikap tegas: pembacaan dan pembahasan laporan hasil Pansus tidak akan dilanjutkan tanpa kehadiran langsung kepala daerah. Wakil Ketua DPRD Lembata, Langobelen Gewura Fransiskus, menyebut absennya Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk ketidakseriusan terhadap agenda strategis daerah.

banner 468x60

“Ini bukan sekadar formalitas. Evaluasi tahunan seperti ini adalah ruh dalam perbaikan jalannya pemerintahan,” tegas Langobelen di hadapan forum.

Baca Juga :  Bupati Lembata Mangkir dari Musrenbang, DPRD Pertanyakan Komitmen Pemerintah

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!