LEMBATA – Dewan kecewa Bupati dan Wakil Bupati Lembata ” mangkir” dari rapat paripurna tahunan. Agenda strategis itu kini digantung, rapat paripurna laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Lembata tahun 2024 yang digelar Sabtu malam, 26 April 2025, berakhir dengan kekecewaan. Tanpa kehadiran Bupati P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, sidang penting itu harus dihentikan dan dijadwal ulang ke Selasa, 29 April 2025.
Hampir seluruh fraksi di DPRD Lembata kompak mengambil sikap tegas: pembacaan dan pembahasan laporan hasil Pansus tidak akan dilanjutkan tanpa kehadiran langsung kepala daerah. Wakil Ketua DPRD Lembata, Langobelen Gewura Fransiskus, menyebut absennya Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk ketidakseriusan terhadap agenda strategis daerah.
“Ini bukan sekadar formalitas. Evaluasi tahunan seperti ini adalah ruh dalam perbaikan jalannya pemerintahan,” tegas Langobelen di hadapan forum.
(Kevin)