BITUNG – Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Bawah Jumat (04/04/2025) kemarin
Pelaku berinisial AP (40) alias Anto di ringkus karena kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang korban pria berinisial RS (26) meninggal dunia.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.
Penangkapan pelaku dilakukan
Tim 2 Patroli Tarsius Presisi dari sejak mendapat laporan pada hari Senin 31 Maret 2025 terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Alhasil pada hari Jumat dini hari tgl (04/04/2025) Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.” Katanya
Anggai menambahkan peristiwa kejadian terjadi Pada hari Senin tgl 31 maret 2025 sekitar pukul 23:30 Wita, saat itu korban bersama dengan istri dan anak nya pergi bersilahturami ke rumah rekan kerja korban yg adalah kapten kapal di kelurahan Girian Bawah.
Sesampainya di rumah tujuan, teman korban lelaki Fito Antameng mengendong anak korban dan membawa nya ke warung (tkp) tidak jauh dari rumah tujuan mereka untuk membeli susu kepada anak korban, tiba tiba lelaki Fito terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto di warung tersebut.” Ujarnya
Setelah itu lelaki Fito kembali ke rumah kapten kapal dan menyampaikan kejadian tersebut kepada korban, mendengar pengaduan dari temannya Fito akhirnya Korban dan lelaki Fito langsung mendatangi pelaku di warung tersebut.
Korban dan temannya langsung terlibat perkelahian dengan Pelaku AP (40) alias Anto, lelaki Fito sempat di tarik karena sudah berdarah, kemudian korban dan pelaku terjatuh bersamaan dengan posisi korban menindih badan pelaku.” Lanjutnya
Menurut keterangan pelaku dirinya sempat memegang pisau kecil dan langsung menikam kepala korban berkali kali sehingga kepala korban mengeluarkan darah yg sangat banyak dan tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pergi melarikan diri.” Katanya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung dan saat ini masih mendalami motif dan barang bukti apa saja yang digunakan oleh pelaku.
Kasat juga menambahkan bahwa korban penganiayaan an.lelaki RISAL KANAUNG yang sempat di rawat di rumah sakit tadi malam meninggal dunia.” Pungkasnya
(Ramlan)