BITUNG – Sebuah teguran yang bermaksud menenangkan situasi justru berakhir tragis. Seorang warga Girian Indah menjadi korban penikaman, dan dua pelaku kini telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.
Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa VL (26), warga setempat, yang mengalami luka tikam serius akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis badik Senin (26/10/2025) kemarin
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (18) dan VT (23).
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 03.30 WITA.
Kejadian bermula ketika korban menegur sekelompok pemuda yang ribut sepulang menghadiri pesta, karena dianggap mengganggu warga sekitar. Teguran tersebut memicu cekcok hingga terjadi perkelahian.
“Pelaku AA kemudian mengeluarkan badik dari pinggang dan menikam korban dari belakang, sedangkan VT menyusul dengan tikaman dari arah depan hingga mengenai pelipis korban,” ujar Kasat Reskrim.
Diduga, kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat kejadian. Setelah melakukan penikaman, keduanya melarikan diri.
Laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran oleh Tim Resmob.
Katim Resmob Aiptu George Tein Buka mengungkapkan bahwa pelaku pertama berhasil ditemukan di sekitar kompleks SMP 12 Bitung sekitar pukul 19.00 WITA.
Tak lama setelah itu, pelaku kedua ditangkap di area Gereja Tasik Wangurer pada pukul 20.28 WITA.
Polisi turut mengamankan dua bilah pisau badik yang diduga digunakan para pelaku. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bitung.
“Motif sementara karena membela rekan yang terlibat selisih paham, namun keduanya juga dalam pengaruh minuman keras,” tambah George.
Polres Bitung mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kriminal. (Lan)














