banner 468x60
BeritaDKI. JakartaNasional

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Avatar photo
1793
×

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025). Pada rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun.

 

banner 468x60

“Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di tahun anggaran 2026 sebesar Rp9,499 triliun terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, dan program penyelenggaraan penataan ruang,” terang Menteri Nusron yang hadir dalam RDP didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.

 

Baca Juga :  Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Menteri Nusron menjelaskan, pengelolaan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan program prioritas pertanahan. Dari jumlah tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung operasional 527 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Kemudian, sekitar Rp3,023 triliun difokuskan untuk kegiatan non-operasional.

 

“Belanja operasional diarahkan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar, sementara anggaran non-operasional kami dorong untuk program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga Peta Zona Nilai Tanah. Total program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1,8 triliun,” kata Menteri Nusron.

 

Selain pengelolaan anggaran, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun, meningkat sekitar Rp300 miliar atau 9,12% dari tahun sebelumnya. Target ini didominasi oleh layanan fungsional senilai Rp3,545 triliun, dan sisanya Rp44,651 miliar berasal dari layanan umum.

Baca Juga :  Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi: Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPN

 

Melalui pagu anggaran yang sudah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dengan tetap berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah dengan legislatif menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang berjalan optimal.

Baca Juga :  Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

 

“Kami berharap agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2026, senantiasa mendapat dukungan serta pendampingan dari para pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI. Kami mengapresiasi segala upaya terbaik segenap anggota DPR RI Komisi II, untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya kepada kami,” ungkap Menteri Nusron.

 

Selain Kementerian ATR/BPN, RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini juga menghadirkan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Turut hadir, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!