banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Rabat Beton Hancur Dari Dana Desa 2024, Warga Desa Situmeang Hasundutan : Tidak Mungkin Campuran Semennya Sesuai RAB!

Avatar photo
198
×

Rabat Beton Hancur Dari Dana Desa 2024, Warga Desa Situmeang Hasundutan : Tidak Mungkin Campuran Semennya Sesuai RAB!

Sebarkan artikel ini

Sipoholon – Bangunan Rabat Beton yang dibiayai oleh Dana Desa Situmeang Hasundutan tahun anggaran 2024 yang baru-baru ini diperiksa dan ditetapkannya TGR (Tuntutan Ganti Rugi) oleh Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, namun hal ini menjadi sorotan masyarakat karena issu jumlah TGR dinilai tidak sesuai dengan hasil pekerjaan dilapangan.

” Ini sudah parah, mungkin campurannya semennya terlalu sedikit. Sepertinya pekerjaan ini asal jadi.” ungkap IS salah satu warga Desa Situmeang Hasundutan.(01/10/2025)

banner 468x60
Rabat Beton sudah Mengalami Kerusakan Mengikis Dan Tampak Terkelupas

Terkait jumlah TGR yang dibebankan ke pemerintah Desa Situmeang Hasundutan, salah satu Kaurnya mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara sudah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Berkah Natal, 56 orang Narapidana Rutan Kelas IIB Tarutung mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023

” TGRnya sudah keluar, 10juta.” jawab salah satu perangkat Desa Situmeang Hasundutan.

Perangkat Desa tersebut juga mengatakan bahwa dirinya juga tahu berapa uang yang sisa ditangan Kepala Desa,

Menanggapi hal itu, Kompol Purn Togar Pasaribu salah satu pemerhati pembangunan Desa, mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa Situmeang Hasundutan sejak tahun anggaran 2023-2024 perlu diaudit kembali.

Baca Juga :  Ketua IKS PI Cab. Malaka Hadiri Undangan Psht Malaka dalam Acara Naibete Cup IV

” Perlu diaudit kembali, karena dugaan kita dalam hal penggunaan Dana Desa Situmeang Hasundutan diduga kuat syarat dengan penyelewengan. Terbukti, bangunan tahun 2024 saja sudah parah rusaknya.!” ujar Togar.

Togar Pasaribu juga menyampaikan bahwa terkhusus penggunaan Dana Desa Situmeang Hasundutan tahun anggaran 2023-2024 menjadi prioritas.

” Kita nanti akan laporkan karena ini sudah menjadi temuan, agar diaudit kembali. Saya pikir TGRnya nanti tidak sesusai dengan yang ditentukan tersebut. Kita melihat fakta dilapangan.” tutup Togar.

Baca Juga :  Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol M. Yassin Kosasih Hadiri Upacara Operasi Bersama T.A. 2024 Bakamla RI

Hingga berita ini diterbitkan Edy Sahata Situmeang, kepala desa Situmeang Hasundutan belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi awak media.

Dengan terbitnya berita ini, warga Desa Situmeang berharap kepada APH dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan tindak lanjut untuk mengaudit kembali Dana Desa Tahun anggaran 2023-2024 demi penyelamatan keuangan negara yang bersumber dari Pajak Rakyat.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!