TOBA – Satnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap dan meringkus penyalagunaan narkoba jenis sabu di salah satu warung di Jalan Lintas Siguragura Desa Parhitean Kecamatan Pintu Pohan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 19.00 Wib
Diketahui identitas tersangka, BS (46) warga Jalan Lintas Sumatera, Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 (dua) paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,63 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna hitam.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH saat di konfirmasi menuturkan bahwa kami mendapat informasi yang didapatkan bahwa ada peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB di salah satu warung di Jalan Lintas Siguragura Desa Parhitean Kecamatan Pintu Pohan Kabupaten Toba
Menurut pengakuan tersangka bahwa Narkoba tersebut akan dijual kepada orang lain.
Selanjutnya, tersangka serta berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Toba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.