TAPUT– Polres Tapanuli Utara ( Taput ) akhirnya menutup segala aktivitas galian tambang batu gunung secara illegal di kecamatan, Muara, Taput. Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H melalui kasat reskrim AKP Delianto Habeahan, SH.(Senin, 23 Oktober 2023)
Delianto menjelaskan, selama ini aktivitas galian tambang berupa batu gunung di kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi.
“ Berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media, bahwa tambang di kecamatan muara merupakan kegiatan yang illegal atau tidak memiliki ijin. Atas informasi tersebut lalu tim kita bergerak kelapangan untuk melakukan penelusuran.” Kata Delianto. (Sabtu, 20 Oktober 2023)
Melalui hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh Tim Polres Taput.
“ Hasil penelusuran lapangan ada beberapa kegiatan tambang di temukan. Setelah di kroscek bagi pekerja, mereka mengatakan bahwa melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.” Sambungnya.
Dijelaskan pula bahwa para pekerja juga mengakui tidak memiliki ijin dikarenakan tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan adminitrasi perijinan.
“ Namun demikian kita tetap menghimbau agar tidak melanjutkan penambangan illegal. Untuk bisa menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah supaya di bantu proses perijinan.” Imbuhnya.
Pasti pemerintah akan selalu mendukung kebutuhan ekonomi rakyat. Hal kedua pihak Polres Taput juga sarankan untuk mengurus izin. Sebab kalau sudah ada izin tentu penambangan yang resmi akan dibina, karena tambang illegal berisiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam yang juga mengkawatirkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.
Sehingga melalui perizinan para ahlli mengkaji dampak-dampak negatif yang terjadi yang mungkin mengganggu keselamatan masyarakat. Atas himbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang beroperasi selama ini menjadi tutup sambil mengupayakan proses pengurusan perijinan.
Beberapa operasional tambang yang sudah tutup setelah tim turun untuk menghimbau yaitu milik DH dan RT.
“ Pada kesempatan ini kita menghimbau kepada para pengusaha-pengusaha yang ingin memanfaatkan batu gunung dari muara, agar tidak bertindak sewenang-wenang. Hentikan kegiatan tambang yang illegal sebelum kita melakukan tindakan penegakan hukum. Kalau masih ada kita temukan dilapangan adanya tambang illegal, khususnya di kecamatan muara kita akan bertindak tegas,” tutupnya Delianto.
(Timbul.S)