Samosir-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir telah melakukan penindakan terhadap informasi mengenai sebuah foto yang menampilkan seorang bocah SD yang diduga sedang memainkan mesin judi ketangkasan ikan-ikan di Desa Salaon Dolok Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, fakta membuktikan bahwa informasi tersebut tidak akurat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa foto yang dimaksud sebenarnya diambil “Bukan di Desa Salaon Dolok”, melainkan “di Desa Ronggurnihuta” Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, pemilik rumah tempat foto tersebut diambil membenarkan bahwa memang ada foto seorang bocah SD, namun foto tersebut sudah berusia lebih dari 2 tahun.
Lebih lanjut, pada saat foto diambil, bocah tersebut “Tidak sedang bermain mesin ikan-ikan seperti yang terindikasi dalam foto sesuai informasi yang beredar tersebut. Selain itu, mesin ikan-ikan yang tampak dalam foto juga dalam keadaan mati”.
Brigadir Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, masyarakat telah ikut Peduli dalam menjaga agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas di Kab. Samosir.
Penyelidikan ini menegaskan pentingnya mendapatkan klarifikasi yang cermat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat sebelum dipercayai secara langsung. Polres Samosir mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas dan akan terus mengawal kasus-kasus yang terjadi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kab.Samosir.