Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Polres Bitung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Pengakuan Tersangka Transaksi Melalui Medsos FB

Avatar photo
11
×

Polres Bitung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Pengakuan Tersangka Transaksi Melalui Medsos FB

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Kasus Narkotika di wilayah Kota Bitung kian meningkat tapi komitmen Polres Bitung untuk memberantasnya konsisten.

Belum hilang dalam ingatan kasus 44 paket shabu yang di sita Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Bitung .

banner 468x60

Dengan jarak hitungan tidak kurang dari sebulan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Tim Satresnarkoba Polres Bitung menangkap tersangka H di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Jumat (23/05/2025).” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai

Baca Juga :  Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK. MH Olahraga Jalan Sehat Bersama PJU dan Personil Polres Bitung

Penyelidikan dan penangkapan pelaku oleh Tim Satresnarkoba dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, dan KBO IPDA Abdul K Mahalieng, SH.” Tambahnya

Tersangka diamankan saat akan mengambil satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen FOX dan lakban warna coklat.

Hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dipesan melalui WhatsApp dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.” Tegas Kasi Humas

Baca Juga :  Sadis ! Tiga Orang Anak, Satu Dinyatakan Meninggal, Jadi Korban Penganiyaan Dengan Sajam di Bitung

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek POCCO warna hitam dan pengakuannya sudah yang kedua kalinya tersangka bertransaksi barang haram ini.” Lanjutnya

Semengara itu Kasat Res Narkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat.,SH.,MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan jaringan dan tindak lanjut lainnya untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Bitung.” Katanya

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bitung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Kasat juga menambahkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.* Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!