Bitung — Polres Bitung melaksanakan Apel Operasi Zebra Samrat 2025 pada Senin (17/11/2025) sebagai langkah awal pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini digelar serentak di seluruh jajaran kepolisian.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memimpin jalannya apel sekaligus menyampaikan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie. Dalam amanat tersebut, Kapolda menekankan pentingnya kesiapan personel menghadapi peningkatan arus aktivitas masyarakat di akhir tahun.
Kapolda juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara dalam dua bulan terakhir, yaitu 236 kasus pada September dan 179 kasus pada Oktober, dengan total korban meninggal dunia mencapai 49 orang. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan serius melalui langkah pencegahan yang lebih terukur.
Operasi Zebra Samrat 2025 diarahkan pada edukasi, pencegahan pelanggaran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata. Personel ditempatkan di titik rawan kecelakaan, rawan kemacetan, hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kriminal.
Kapolda memberi lima penekanan utama: memperkuat kehadiran polisi di lapangan, meningkatkan kesiapsiagaan, mengoptimalkan sarana pendukung lalu lintas, melakukan inovasi yang sesuai aturan, serta menegakkan hukum dengan pendekatan yang humanis.
Usai apel, Kapolres Bitung menjelaskan bahwa operasi akan berlangsung selama 14 hari. Ia berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas agar angka kecelakaan dapat ditekan.
Sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait turut hadir mendukung pelaksanaan operasi, termasuk jajaran TNI, Pemkot Bitung, Dishub, Satpol PP, Samsat, serta berbagai institusi kemitraan.
Operasi Zebra Samrat 2025 diharapkan mampu memperkuat keamanan dan ketertiban lalu lintas menyambut momentum libur akhir tahun. (Lan)















