banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Polres Bitung Catat 2737 Pelanggaran Lalu Lintas Pada Operasi Patuh 2025

Avatar photo
18
×

Polres Bitung Catat 2737 Pelanggaran Lalu Lintas Pada Operasi Patuh 2025

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Humas Polres Bitung – Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polres Bitung sejak 14–27 Juli 2025 berhasil mencatat 2737 teguran dan 1413 tilang terhadap pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menyebutkan, operasi tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”

banner 468x60

Dengan fokus pada tujuh pelanggaran prioritas, 1. Tidak memakai helm

Baca Juga :  Kemendagri Dukung Konservasi Tanah dan Air Sebagai Upaya Mitigasi pada DAS Kritis

2. Berkendara di bawah umur

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Melebihi batas kecepatan

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berboncengan lebih dari satu orang

7. Melawan Arus

Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm (724 kasus), disusul helm tidak SNI (77 kasus), dan pengendara di bawah umur (152 kasus).” Ujar Kasatlantas

Baca Juga :  Amankan Pelaku Pungli Bermodus Parkir Liar, Jajaran Polda Sumut Gencar Berantas Premanisme

Satlantas juga mencatat 7 kasus kecelakaan, dengan satu korban meninggal dunia. Di samping penindakan, kegiatan sosialisasi juga dilakukan ke sekolah, komunitas motor, sopir mikrolet, dan melalui media sosial.

“Keselamatan di jalan harus jadi prioritas. Tertib lalu lintas menyelamatkan kita dan orang lain,” pesan IPTU Subarkah.

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!