banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Polres Bitung Amankan Aksi Tuntutan Pencemaran Lingkungan di Depan PT Futai

Avatar photo
19
×

Polres Bitung Amankan Aksi Tuntutan Pencemaran Lingkungan di Depan PT Futai

Sebarkan artikel ini

Bitung — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanjung Merah memanggil menggelar aksi unjuk rasa damai di depan PT Futai, Selasa (19/11/2025).

Forum ini menuntut perusahaan menghentikan sementara aktivitas pengolahan pabrik yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan.

banner 468x60

Aksi digelar sebagai bentuk protes warga atas bau limbah yang dianggap mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung serta Kapolsek Matuari AKP Feriyantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., M.H.

Baca Juga :  Kanwil BPN Provinsi Sumut Gelar Lounching Peralihan Hak Elektronik

 

Sebanyak 50 personel dikerahkan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kompol Karel Tangay menjelaskan bahwa Polres Bitung telah menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi tersebut.

“Setelah menerima pemberitahuan atas nama masyarakat Tanjung Merah bahwa mereka akan melakukan unjuk rasa damai terhadap PT Futai terkait dugaan pencemaran lingkungan atau limbah hasil produksi, kami langsung menyiapkan langkah pengamanan.”

Baca Juga :  Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Pimpin Upacara Penutupan Dikmata TNI AD Gelombang I 2023

Mereka juga menuntut tindak lanjut hasil RDP di provinsi, terutama satu poin rekomendasi yang meminta PT Futai menghentikan sementara operasional hingga perbaikan pengelolaan limbah dilakukan,” ujarnya.

Kabag Ops juga menyampaikan apresiasinya terhadap sikap massa aksi yang kooperatif selama kegiatan berlangsung.

“Kami bersyukur kegiatan ini berjalan dengan baik dan peserta unjuk rasa sangat kooperatif. Dengan pengerahan 50 personel, seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung aman dan tertib,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Masyarakat Tanjung Merah  Monisa Untu menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menghambat dunia usaha, tetapi untuk memastikan kesehatan masyarakat terjaga serta lingkungan tidak terus-menerus tercemar.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

Mereka berharap PT Futai mematuhi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan mengambil langkah tegas dalam pengelolaan limbah.” Ujarnya

Aksi berakhir dengan damai setelah warga menyampaikan seluruh aspirasi mereka. Pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. (Lan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!