banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Polisi Bubarkan Balapan Liar 4 Orang Diamankan

Avatar photo
26
×

Polisi Bubarkan Balapan Liar 4 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Humas Polres Bitung –
Polres Bitung melalui Tim Patroli Wilayah Timur berhasil membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kompleks Patung Cakalang pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025.

Tim Patroli yang dipimpin oleh Padal IPDA Adrian Maringka, SH, merespons cepat informasi dari masyarakat tentang kegiatan balap liar tersebut.

banner 468x60

Saat tiba di lokasi, tim patroli melihat langsung aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan masyarakat sekitar. Tim kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan berhasil mengamankan 4 pengendara beserta 4 unit kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Edarkan Obat Bebas Terbatas Ifarsyl 2 Perempuan dan 1 Lelaki Diamankan Tim Reserse Narkoba Polres Bitung

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat yang sah, menggunakan knalpot brong, dan pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Lebih memprihatinkan lagi, keempat pengendara tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Samosir Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Samosir

Keempat pengendara dan kendaraan mereka diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut. Pengendaranya akan dibina, sementara kendaraannya diserahkan ke Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti dengan tilang.

Baca Juga :  Polres Bitung Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!