banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Pesta Miras Berujung Penganiayaan Menggunakan Sajam di Lembeh Selatan Bitung

Avatar photo
5
×

Pesta Miras Berujung Penganiayaan Menggunakan Sajam di Lembeh Selatan Bitung

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Seorang lelaki berinisial RCK (25) tak berkutik ketika diamankan Tim Resmob Polsek Lembeh Selatan minggu (08/12/2024) pada pukul 17.30 Wita di tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung.

Lelaki tersebut yang aktifitasnya sebagai kuli buru warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa yang melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang terhadap korban JM (35).” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.

banner 468x60

Berdasarkan keterangan kronologi kejadiannya minggu (08/12/2024) pukul 17.00 Wita pelaku RCK (15) dan Korban JM (35) bersama beberapa temannya mengadakan pesta miras disalah satu rumah warga Kelurahan Pintu Kota.” Pungkasnya

Baca Juga :  Sempat Mengeluh Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas di UPTD Metereologi Dinas Perdagangan Bitung

Selang beberapa waktu berjalan korban JM (35) tiba- tiba hendak memukul seseorang yang tak lain adalah saudara pelaku sehingga membuat dia marah dan tidak senang kepada korban sambil menampar korban sebanyak 1 kali dan menyuruhnya untuk pergi.” Tambahnya

Karena Pelaku merasa tidak puas terhadap korban dia pulang ke rumah mertuanya di Kelurahan Pintu Kota untuk mengambil senjata tajam jenis parang dan mencegat Korban ditengah jalan saat pulang kerumahnya.

Baca Juga :  Tersangka Pengedar Sabu di Bitung Ditangkap

Saat Pelaku RCK (25) berhadapan dengan korban JM (35) pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memotong korban sebanyak 2 (dua) kali mengenai pada bagian pangkal pundak sebelah kiri sebanyak 1(satu) kali dan pada punggung tangan kanan sebanyak 1(satu) kali, setelah itu korbanpun langsung melarikan diri meminta pertolongan.” Lanjutnya

Baca Juga :  Kapolres Taput Pimpin Sertijab 5 Pejabat Polres, Berikut Daftarnya

Kapolsek Lembeh Selatan Ipda Jhon Marisi, SH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa ketika menerima informasi kejadiannya.
Tim Resmob Polsek Lembe selatan langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Tim langsung mengamankan pelaku RCK (25) beserta barang bukti dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke Polsek Lembe Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
error: Content is protected !!