banner 468x60
BeritaKab. Humbang Hasundutan

Perkuat Tusi, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Humbang Hasundutan

Avatar photo
1449
×

Perkuat Tusi, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Humbang Hasundutan

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara, Mhd. Jahari Sitepu S.H.,M.Si. laksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan Dalam Rangka Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan. Rombongan Kakanwil Sumut disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian beserta Pejabat Struktural dan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan (10/01).

 

banner 468x60

Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H, M.H, Kepala Divisi Administrasi,Sahata Marlen Situngkir, M.Si, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, S.Sos., M.Si., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si yang disambut hangat oleh Karutan Humbang Hasundutan beserta pejabat struktural.

Baca Juga :  Kapolres Toba Hadiri Acara Pemakaman TB Silalahi Di Hall Of Silence TB Silalahi Center Balige

 

Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Kakanwil Sumut sampaikan arahan berupa Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Rutan Humbang Hasundutan beserta pihak ketiga pelaksana pembangunan.

 

“Saya tegaskan, siapapun warga binaan yang akan keluar rutan harus seizin karutan secara tertulis. Periksa setiap barang yang masuk dan keluar rutan” sahut Jahari pada petugas pintu utama.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Seleka l Salurkan BLT DD Tahapan Ke-4 Tahun 2023

 

Dalam arahannya Bapak Kakanwil, Jahari Sitepu mengingatkan dan menyampaikan beberapa arahan dan intruksi untuk dipedomi seluruh petugas. 1.Setiap Petugas Pengamanan tidak boleh meninggalkan Tempat tugasnya tanpa izin dari Atasan; 2. Melaksanakan Tugas Pengamanan Pada Lapas/Rutan/LPKA sesuai dengan Permenkumham No 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lapas Rutan dan Kepdirjenpas No. PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standart Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas/Rutan. 3.Melakukan counter terhadap berita berita negative di Media Sosial, Pemasyarakatan Harus Satu Suara; 4.Pastikan Seluruh Warga Binaan Mendapatkan HAK PILIH pada PEMILU 2024; 5.Berkoordinasi dan bersinergi Dengan APH Beliau juga menghimbau seluruh petugas untuk meningkatkan rasa kekeluargaan dan jiwa solidaritas.

Baca Juga :  10 Orang Belum Ditemukan Korban Bencana Alam Longsor Di Desa Simangulampe Bakara

 

Setelah melakukan pengarahan, Bapak Jahari turun langsung meninjau langsung proses pembangunan yang sedang berlangsung di Rutan Humbang Hasundutan.

 

“Sama-sama kita bangun Rutan Humbang Hasundutan kita ini. Saling bersinergi antar satu sama lain. Saya tegaskan kembali jangan ada yang bermain dengan narkoba” Tutup Jahari.

 

(Jonson Simamora)

banner 468x60
error: Content is protected !!