Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaMedanNasionalProv. Sumut

Perkuat Kepastian Hukum Atas Hak Tanah Aset Pemda, Menteri ATR Dan Kepala BPN Menyerahkan 875 Sertipikat Di Provinsi Sumatera Utara

Avatar photo
3486
×

Perkuat Kepastian Hukum Atas Hak Tanah Aset Pemda, Menteri ATR Dan Kepala BPN Menyerahkan 875 Sertipikat Di Provinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Gambar || Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid dan Gubernur Sumut Bobby Nasution Saat Penyerahan Sertipikat Secara Simbolis

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis sebanyak 875 sertipikat tanah di Provinsi Sumatera Utara. Sertipikat ini mencakup tanah milik Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara dan Daerah, tanah wakaf, serta rumah ibadah pada Rabu (07/05/2025) di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

​Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mendorong tata kelola pertanahan yang akuntabel dan transparan. Sertipikat yang diserahkan terdiri dari Sertipikat Aset Pemerintah Daerah, Sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/D), Sertipikat Tanah Wakaf, Serta Sertipikat Rumah Ibadah.

banner 468x60

​Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa legalitas tanah bukan hanya penting untuk pembangunan, tetapi juga untuk menjaga aset negara dan tempat ibadah dari sengketa.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

​Kegiatan ini juga menjadi bagian dari percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan yang terus digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​Turut hadir dalam acara ini mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto; Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution serta Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pejabat Pemerintah Daerah Se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!