banner 468x60
DKI. JakartaNasional

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

Avatar photo
2153
×

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak tahun 2010, dengan rata-rata kenaikan mencapai 3,16 poin per tahun. Meski begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan peningkatan indeks tersebut tidak hanya soal nilai, tapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.

 

banner 468x60

“Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB bisa benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay atau pendapatan kita,” ucap Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Baca Juga :  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

 

Adapun indeks RB Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 84,02%, tahun 2023 mencapai 78,75%, dan 2022 mencapai 76,58%. Pada tahun 2025, ditargetkan bisa mencapai 90%. Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan bahwa upaya peningkatan indeks tersebut, tidak bisa ditopang oleh satu atau dua individu saja.

 

“Masing-masing unit kerja tidak bisa berjalan sendiri. Tapi harus mendapatkan dukungan dari Teman-teman semuanya supaya harapan kita bisa tercapai,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo Kunjungi Humbaha Pertama Kali Ke Humbahas 

 

Penilaian RB Kementerian ATR/BPN saat ini mengacu pada _roadmap_ nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, terjadi penambahan dua komponen penilaian baru sebagai bentuk penyempurnaan sistem evaluasi, yakni komponen general dan tematik.

 

“Dimohon Teman-teman untuk mulai mengecek, menelaah, kemudian merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai draf awal untuk menyusun roadmap RB ke depan. Ini akan lebih mudah kalau kita sudah punya rancangan roadmap-nya dan program kerja RB-nya,” terang Deni Santo dihadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir.

Baca Juga :  Kepala BPN Taput Ikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Menteri ATR/BPN Bahas Evaluasi Program dan Anggaran 2025

 

Menanggapi soal dua komponen penilaian RB, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyesuaian melalui penerbitan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah reformasi internal yang lebih berdampak, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional.(red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!