banner 468x60
Prov Nusa Tenggara Timur

Pengungkapan Kasus Hilangnya Senjata Api di Polda NTT

Avatar photo
2639
×

Pengungkapan Kasus Hilangnya Senjata Api di Polda NTT

Sebarkan artikel ini

NTT – Laporan ini menyajikan hasil investigasi terkait kasus hilangnya 10 pucuk senjata api (senpi) organik milik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya perintah dari Kapolda NTT untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan ulang terhadap seluruh senjata api yang dikelola oleh institusi. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait hilangnya senjata api, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pengawasan internal di Polda NTT.

 

banner 468x60

Hilangnya Senjata Api: Polda NTT mengkonfirmasi hilangnya 10 pucuk senjata api organik. Seluruh senjata tersebut telah berhasil ditemukan kembali setelah proses penyelidikan intensif.

Seorang anggota polisi dengan inisial S, yang kemudian diketahui bernama Saiful dan bertugas di Biro Logistik Polda NTT, telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Baca Juga :  Hijau dari Timur : Kelor NTT Tembus Qatar

Keterlibatan Pihak Lain: Selain Saiful, tiga anggota polisi lainnya diduga terlibat, yaitu Jack Mudin dan Yafet Ratu dari SPN Polda NTT, serta Steven Roset dari Direktorat Reserse Narkoba.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kehilangan senjata api ini telah terjadi sejak tahun 2017, namun baru terungkap pada awal Oktober 2025.

Tim pemeriksa internal menemukan adanya kejanggalan dalam administrasi kepemilikan senjata api. Salah satunya adalah adanya dua pucuk senjata yang dipinjamkan ke Bali tanpa izin resmi kepada warga negara Indonesia (WNI).

 

 

Kasus hilangnya senjata api di Polda NTT merupakan indikasi serius adanya penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan internal. Keterlibatan sejumlah anggota polisi dalam kasus ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pelatihan, dan pembinaan personel di lingkungan Polda NTT. Selain itu, perlu adanya pengetatan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara, khususnya senjata api, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan institusi dan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua IKS PI Cab. Malaka Hadiri Undangan Psht Malaka dalam Acara Naibete Cup IV

Penegakan Hukum yang Tegas: Polda NTT harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus hilangnya senjata api sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik.

Evaluasi dan Perbaikan Sistem Pengawasan Internal: Polda NTT perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal yang ada. Perbaikan harus dilakukan pada semua aspek, mulai dari administrasi kepemilikan senjata api, prosedur peminjaman, hingga mekanisme pelaporan dan penindakan terhadap pelanggaran.

Peningkatan Pengawasan Digital: Polda NTT perlu memperkuat sistem inventarisasi dan pelacakan senjata api dengan pengawasan digital. Penggunaan teknologi informasi dapat membantu memantau pergerakan senjata api secara real-time dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Baca Juga :  Mengangkat Tema Persit Peduli, Kreatif dan Sederhana Persit Cab. XX Dim 1621/TTS mengikuti Syukuran HUT Persit terpusat secara Daring

Audit Rutin dan Berkala: Polda NTT harus melaksanakan audit rutin dan berkala terhadap pengelolaan senjata api dan aset negara lainnya. Audit harus dilakukan oleh tim independen yang memiliki kompetensi dan integritas untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.

Peningkatan Pembinaan Personel: Polda NTT perlu meningkatkan program pembinaan personel untuk menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Program pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua jenjang kepangkatan.

 

Kasus hilangnya senjata api di Polda NTT menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi internal di tubuh kepolisian. Dengan penegakan hukum yang tegas, perbaikan sistem pengawasan internal, dan peningkatan pembinaan personel, diharapkan Polda NTT dapat membangun kembali kepercayaan publik dan mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

(RED)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!