Samosir – Dengan adanya Dana Bos yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada setiap sekolah berharap meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, namun tidak jarang Dana Bos menyeret Kepala Sekolah tersandung kasus hukum penyelewengan Dana Bos.
Dana Bos sangat rawan diselewengkan, seperti SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula jumlah Dana Bos yang fantastis namun terkesan tidak berdampak baik pada pemeliharaan sekolah. Faktanya, dari kunjungan awak media bahwa masih banyak Kaca Kendela yang belum diganti dan Toilet yang tidak terawat.
Dana Bos ditahun anggaran 2024 yang diterima oleh SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula sejumlah Rp, 670.221.062,- dan digunakan sesuai kebutuhan sekolah sesuai juklak dan juknis yang sudah ditetapkan. Namun dalam laporan penggunaan Dana Bos SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula ada yang janggal, dimana dua kali dicantumkan laporan penggunaan “Penerimaan peserta Didik Baru” yaitu dipencairan ditahap 1 dan tahap 2 Dana Bos Ta 2024.
Helen Pakpahan sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sianjur Mula-mula mengatakan bahwa hal tersebut sudah diperiksa Inspektorat dan hal tersebut hanya 1 kali diadakan.
” Gaklah, kalau dua kan sudah temuan, karena kami sudah diperiksa oleh Inspektorat. ” jawab Helen Pakpahan. ( 9 Mei 2025)

Dana Bos Ta 2024 dengan rincian penggunaan untuk Perawatan Sarana Dan Prasarana sejumlah Rp, 32juta digunakan untuk apa saja, sedangkan Toilet Sekolah dan Jendela tampak tidak terawat.
Helen Pakpahan sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula mengatakan masih menunggu hasil audit BPK.
” Sudah diperiksa oleh BPK, hasilnya kita tunggu dari BPK, ” jawab Helen Pakpahan lewat aplikasi wa.
Dengan terbitnya berita ini, diharap kepada dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan karena penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula rawan penyelewengan.
(TS)