Sipahutar – Aktivitas pengolahan kayu di jalan Rias ( Tarutung-Sipahutar ) resahkan pengguna Jalan, menurut pengakuan beberapa jalan bahwa disekitaran usaha pengolahan kayu tersebut sering becek akibat limbah dari serbuk kayu dan akibat truk sering keluar masuk dari pengolahan kayu tersebut.
“Tempat ini menjadi sangat rawan kecelakaan Lalu Lintas, karena kalau hujan datang pasti becek karena yang punya usaha ini juga gak mikirin kepentingan umum, dan belum lagi Truk yang sering keluar masuk dari tempat usaha pengolahan kayu tersebut. Harusnya pihak berwenang segera mengambil tindakan,” jelas J. Hutabarat salah satu pengguna jalan yang sedang melintas. (25-10-2025)
Terkait legalitas pengolahan kayu di jalan Rias tersebut, Harjono Simanjuntak salah satu Pemerhati Lingkungan menyatakan bahwa pengolahan kayu tersebut sarat dengen pelanggaran hukum dan tindakan melawan hukum.

“Kalau bicara Hukum dan Aturan, izinnya, bahan bakarnya untuk mesinnya dan sumber kayunya ini sangat diduga illegal. Para pemain sperti ini biasanya sudah bekingan, atau mereka bisa saja setor bulanan ke oknum APH. Makanya para pemain kayu seperti ini kan biasanya kalau setingkat Polres tidak mampu lagi menindak mereka.” ujar Harjono.
Harjono juga menyatakan bahwa dalam hal ini Pemerintah sangat lemahnya dalam menangani kerusakan lingkungan,
” Dampak dari hal ini, maka pembalakan hutan sangat menjamur. Hutan kita sekarang akan habis kena gundul, lalu kita sendirilah yang menuai bencana. Mulai dari hama monyet turun ke pedesaan dan bencana alam.” tutupnya.
Mangiring Simatupang, pemilik usaha pengolahan kayu saat dikonfirmasi awak media terkait jalan becek dan genangan air disekitaran usaha pengolahan kayu yang resahkan pengguna jalan.
“Kamana saya bikin airnya, harusnya pihak PU ( Dinas Pekerjaan Umum) digalilah disana untuk bisa jalan airnya.” jawab Mangiring. (24-10-2025)
Ditanya terkait izin dan pengambilan dokumen usaha tersebut, Mangiring Simatupang tiba-tiba naik pitam dan mendorong awak media.
” Ahh.. tidak begitu kau ngomong samaku ( sambil memaki dengan kata kotor). Apalah dasarmu mengambil dokumen (poto,video)” ujar Mangiring Simatupang.
Mangiring Simatupang dengan arogan mengatakan bahwa kalau orang Siborongborong tidak pernah beliau hiraukan.
” Kau pikir lebih banyak kenalanmu dari aku. Apalah kau hanya wartawan. Saya anggap kamu satu kampung saya, kalau orang siborongborong mana pernah saya openi.” kata Mangiring dengan melontarkan kata-kata kotor tidak beradap.
Menanggapi hal itu, Harjono Simanjuntak mengatakan bahwa dengan kejadian tersebut makin kuat dugaan bahwa kegiatan pengolahan kayu tersebu adalah Illegal.
“Kalau dia punya izin yang sah dan sudah mematuhi semua aturan yang dibuat negara, mengapa dia emosi? harusnya dia tidak bersifat arogan terkesan kebal hukum. Kita akan tindak lanjuti nanti dan koordinasi dengan APH dulu, apakah itu kayu alamnya, penggunaan BBMnya.” jelasnya.
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara untuk segera mengambil tindakan untuk melakukan penyelidikan terkait pengolahan kayu tersebut demi penyelamatan lingkungan dan ketertiban umum.
(RED)














