banner 468x60
Dana DesaKab. Tapanuli Utara

Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Di Desa Lobu Siregar II Diduga Ada Penyelewengan

Avatar photo
7662
×

Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Di Desa Lobu Siregar II Diduga Ada Penyelewengan

Sebarkan artikel ini
Gambar | Kantor Kepala Desa Lobu Siregar II Kec. Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. ( Sumut)

TAPUT – Penggunaan Dana Desa TA 2023 di Desa Lobu Siregar II, kecamatan Siborong-borong diduga adanya penyelewengan, faktanya dari jumlah anggaran Dana Desa yang dikucurkan untuk Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Jumlah Lansia selama tahun 2023 dengan jumlah Rp. 190.967.700, namun beberapa warga lansia Desa Lobusiregar II merasa aneh atas besarnya anggaran tersebut.

“ Kami lansia Desa Lobu Siregar II tidak pernah dapat susu, hanya kalau ada pertemuan diposyandu baru kami diberi susu pergelas,” kata BS salah satu lansia di dusun Lumban Pea Desa Lobusiregar II.(27 September 2024)

banner 468x60

Beberapa lansia Lobusiregar II pun kaget dan terheran-heran sebab mereka baru tahu besarnya anggaran termasuk untuk kesejahteraan para Lansia.

“ Kalau begitu cara Kepala Desa itu, bisa jadi dia masuk penjara seperti kades sebelumnya.” Sambungnya.

Berikut rincian Penerima Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa Lobu Siregar II

TAHAP 1

• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 9.735.000

• Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 3.745.200

Baca Juga :  Guru SMA Negeri Tertangkap Saat Menjual Narkoba Jenis Sabu Kini Mendekam di Tahanan Polres Taput

• Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 12.000.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Jumlah Lansia Rp 23.993.000

• Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 39.000.000

• Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 89.770.800

• Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 109.800.000

• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 1.685.000

TAHAP 2

• Pelaksanaan Pembangunan Desa Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 19.470.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Jumlah Lansia Rp 61.433.000

Baca Juga :  Truck Pengangkut BBM Lindas Penumpang Motor Saat Terjatuh, 1 Tewas 2 Luka

• Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 65.000.000

• Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 414.065.260

• Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

• Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 164.700.000

• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 6.685.000

TAHAP 3

• Pelaksanaan Pembangunan Desa Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 23.787.000

• Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 17.500.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Jumlah Lansia Rp 105.541.700

• Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 463.249.060

Baca Juga :  Nikson Nababan Lantik Pejabat Pemkab Taput : Tidak Hanya Bekerja Keras, Juga Bekerja Cerdas Penuh Kreafitas Dan Inovatif

• Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 219.600.000

• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 26.600.000

Dari rincian tersebut masyarakat yakin anggaran Dana Desa 2023 diduga kuat adanya penyelewengan terkait pengeloaan Dana Desa TA 2023 di Desa Lobu siregar II.

“ Sebaiknya aparat penegak Hukum segera melakukan penyelidikan sebelum hal ini makin parah, dan demi kesejahteraan masyarakat, termasuk kami lansia ini” tutup BS.

Dikonfirmasi kepada Janri Silitonga sebagai Kepala Desa Lobu Siregar, namun dibalas bahwa dirinya sedang berada diluar kota.

” Lagi diluar kota,” jawab Janri via WA.

Namun ketika perangkat Desa ditanya terkait keberadaan sang Kepala Desa,

” Sedang melayat di Dusun sana,” jawab perangkat Desa ketika konfirmasi langsung di kantor Desa Lobu siregar II

Dengan terbitnya berita ini, masyarakat Desa Lobu Siregar II berharap kepada pihak terkait khususnya aparat penegak Hukum untuk melakukan penyelidika lebih lanjut demi penyelamatan keuangan negara dimana yang dari pajak rakyat.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
error: Content is protected !!