Tarutung – Penggunaan Dana Bos SD 173104 Tarutung diduga rawan penyelewengan, faktanya Dana Bos untuk Perawata Dan Pemeliharaan Gedung sekolah diduga tidak disalurkan, dari plafon gedung sekolah yang rusak tidak diperbaiki.
Hal ini pun dijelaskan oleh salah satu orang tua siswa SD 173104 bahwa Dana Bos bukanlah untuk mengisi kantong oknum Kepala Sekolah,
” Jumlah siswanya juga lumayan, dan tentunya Dana Bos yang diterima sekolah ini jumlahnya juga besar dibandingkan sekolah-sekolah lainnya. Kemana dibikin Ibu Kepsek itu Dana Bos itu.? Plafon-plafon disana itu banyak rusak. Bagaimana kalau itu jatuh menimpah anak-anak didik.” ungkap Panggabean salah satu orang tua siswa. (17-10-2025)

Terkai hal tersebut, Tiurma Silalahi mengatakan bahwa perbaikan kerusakan disekolah tersebut sudah dimasukkan ke RKAS tahun 2026,
” Oh.. Kami sudah masukkan ke RAS 2026 itu, semua sudah kami perbaiki itu. Dan sudah banyak yang kami perbaiki.” jawab Tiurma Silalahi lewat telepon seluler. (17-10-2025)
Tiurma mengatakan bahwa segala kerusakan yang ada disekolah itu sudah dirapatkan dan akan diperbaiki.
Menanggapi hal itu, Aris Pasaribu mengatakan bahwa temuan-temuan seperti ini seharusnya cepat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.
” Temuan-temuan seperti ini harusnya menjadi hal serius untuk ditanggapi oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, harus diaudit kembali. Katanya Kaca diperbaiki yang mana. Ini harus diaudit kembali dan nanti akan kita laporkan ke Kejari Tapanuli Utara.” ungkap Aris Pasaribu salah satu pemerhati pendidikan.
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada Kejaksaan Tapanuli Utara dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan penyelidikan dan pengauditan kembali.
(Red)