banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Pengelolaan Dana Bos Di SD Negeri 174578 Sibaganding Jadi Sorotan, Gaji Honor Juga Disunat?

Avatar photo
7414
×

Pengelolaan Dana Bos Di SD Negeri 174578 Sibaganding Jadi Sorotan, Gaji Honor Juga Disunat?

Sebarkan artikel ini

GAROGA – Pengelolaan Dana Bos di SD Negeri 174578 Sibaganding jadi sorotan masyarakat, faktanya penggajian honor dan perawatan sarana dan prasarana diduga dimark up dan diselewengkan.

Dikonfirmasi kepada Jese Budiman Pasaribu sebagai kepala sekolah SD Negeri 174578 Sibaganding, mengatakan bahwa pihak lain tidak berhak menanyatakan terkait penggunaan Dana Bos di SD Negeri 174578 selain pihak Inspektorat.

banner 468x60

” Apa dasar kalian menanyakan Dana Bos, Inspektoratlah yang memeriksa kami.” jawab Jese Budiman Pasaribu. ( 25 November 2025)

Lalu tiba-tiba Jese Budiman menyuruh salah satu guru disekolah tersebut untuk memanggil ketua komite sekolah.

” Panggilkan dulu komite biar tidak kepala sekolah lagi saya disini,” ungkap Jese Budiman Pasaribu.

Baca Juga :  Bitung Keluar Dari Zona Merah, Kapolres Dapat Penghargaan Dari KPU

Ditanya penggunaan Dana Bos di SD Negeri 174578 Sibaganding terkait jumlah dan gaji honor dan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana disekolah tersebut, Jese Budiman Pasaribu mengatakan bahwa gaji honor sebanyak Rp. 700.000.- sementara sebelumnya ketika dikonfirmasi kepada salah satu guru honor hanya dibayarkan dengan Rp.400.000,-.

Ditanya berapa tenaga guru honor,

” tiga,” jawab salah satu guru disekolah tersebut.

Ditanya berapa gaji honor perbulan?

” 400 sebulan,” jawab salah satu guru Honor.

Berikut data realisasi Dana Bos di SD Negeri 174578 Sibaganding TA 2024-2025 :

Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Tahap I Rp 50.825.000

  • Penerimaan Peserta Didik baru Rp 150.000
  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.996.000
  • Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 2.300.000
  • Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 8.650.000
  • engembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 510.000
  • Langganan daya dan jasa Rp 2.252.000
  • Pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 10.467.000
  • Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 12.500.000
  • Pembayaran honor Rp 12.000.000
Baca Juga :  Polres Humbahas Laksanakan Operasi zebra Toba 2023 di wilayah Hukum Polres Humbahas 

Tahap II Dana BOS Tahun 2024 Rp 50.825.000

  • Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 19.776.000
  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.000.000
  • Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 2.600.000
  • Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 7.007.000 engembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 510.000
  • Langganan daya dan jasa Rp 2.402.000
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 10.330.000P
  • embayaran honor Rp 7.200.000
Baca Juga :  Bupati & Wakil Bupati Samosir Buka Pameran UMKM 

Total Dana Rp 50.825.000

Anggaran Dana BOS Tahun 2025

Tahap I Rp 47.025.000

  • Penerimaan Siswa Baru Rp 150.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.286.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.250.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 8.650.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 510.000
  • Langganan daya dan jasa Rp 2.252.000
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 10.500.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.500.000
  • Pembayaran honor Rp 9.600.000

Total Dana Rp 39.698.000

Dengan terbitnya berita ini, diharap kepada pihak terkait untuk mengaudit kembali terkait penggunaan Dana Bos di SD Negeri 174578 Sibaganding demi penyelamatan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat.

(Tim/red)

 

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!