banner 468x60
Berita

Penangkapan Warga Sumbekan Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Avatar photo
283
×

Penangkapan Warga Sumbekan Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Berastagi – Penetapan status tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Polrestabas Medan  terhadap Jaka Marelin Sitepu (46) warga Dusun ll Sumbekan Lau gedang ,Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Patut diduga tidak profesional, abaikan SoP dan terkesan ada upaya kriminalisasi kasus.
Hal ini berkaitan dengan adanya penanganan perkara kasus pembunuhan yang menewaskan korban atas nama Hendra Tarigan alias Pa Candra yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban Hendra Tarigan alias pa Candra didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru,  beberapa jurnalis/wartawan yang mewawancarai keluarga korban dan beberapa orang saksi yang diketahui bahwa saksi yang hadir tersebut adalah anggota dari korban. Dalam kesaksiannya kepada sejumlah wartawan, Saksi dan tim penasehat hukum korban mengatakan bahwa MS sebagai terduga pelaku tunggal yang mengakibatkan Hendra Tarigan tewas. Sehingga di sejumlah media menuliskan sesuai keterangan yang di utarakan saksi dan tim kuasa hukum korban.
Hal itu di katakan Supri Darsono Silalahi ,SH didampingi Mika Surbakti,SH selaku tim kuasa hukum dari Jaka Marelin Sitepu, saat menggelar konferensi pers di Berastagi, pada hari Kamis,(18/9/2025)
Dihadapan sejumlah wartawan, Supri Darsono Silalahi ,SH mengatakan, bahwa sejak awal dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap klien kami Jaka Merlin Sitepu hingga diterbitkannya berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polrestabas Medan, setelah kami pelajari terdapat banyak kejanggalan yaitu,
Penyidik Polrestabas Medan maupun tim inafis belum pernah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi kejadian kasus tewasnya Hendra Tarigan alias Pa Candra Tarigan pada tanggal 25 Agustus 2025 yang terjadi di Dusun ll Sumbekan Lau gedang ,Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Tepatnya disekitar rumah/warung milik Jaka Marelin Sitepu.
Klien kami Jaka Marelin Sitepu sama sekali belum pernah dipanggil, dihubungi atau disurati untuk diminta keterangan oleh penyidik Polrestabas Medan, pasca terjadinya kasus tewasnya Hendra Tarigan alias Pa Candra,
Dan pada tanggal 8 September 2025 kemarin, sekitar pukul 10 : 00 Wib.Saat Klien kami Marelin Sitepu mengendarai mobil angkutan miliknya, dari kediamannya di Dusun Lau Gedang berniat mengantarkan beberapa orang penumpang ke pasar Berastagi,  tiba tiba ditengah jalan sekitar 2 kilometer dari perkampungan, disebuah jalan tanjakan Mobil angkutan yang dikendarai Marelin Sitepu di lempari batu, ditembaki oleh sekelompok orang yang tak dikenal. Atas kejadian tersebut klien kami  terkena lemparan batu mengenai dada dan memar di lengan kanannya. Karna panik dan ketakutan, Marelin dan 4 orang penumpang lainnya berhasil melarikan diri kembali ke rumahnya.
Tak puas hanya dengan melempari dan menembaki mobil korban, sekelompok orang tersebut juga membakar menjarah seluruh barang hasil pertanian seperti kopi, cabai, dan sayur sayuran milik penumpang yang ada di mobil angkutan milik Marelin Sitepu.
Dihari yang sama, sekitar pukul 17 : 00 Wib ketika Klien kami  Marelin Sitepu dan sang istrinya hendak berobat ke Berastagi karena mengalami sakit di bagian dada dan lengannya bekas terkena lemparan batu, ditengah jalan tepatnya dekat stasiun angkutan Kama desa Jaranguda, Berastagi. Mobil yang ditumpangi Marelin beserta istrinya di cegat oleh kendaraan personil Satreskrim Polrestabes Medan berpakaian preman,
Tanpa ada memperlihatkan surat Perintah penangkapan petugas langsung membawa Marelin Sitepu  ke Polrestabes Medan, ujar Supri Darsono Silalahi SH.
Kita akan surati Kompolnas karena ketidakprofesionalan penyidik Polrestabes Medan dan kita juga akan menyurati Kapolri, Kapolda Sumut serta Polrestabes Medan agar membentuk tim Khusus supaya kasus ini ditangani dengan objektif supaya sesuai fakta hukum yang sebenarnya”, jelasnya.
Langkah selanjutnya kita akan melakukan upaya prapid dengan membuat laporan resmi ke Dirpropam Sumatera Utara”, ungkapnya.
(Amy/Tim)
banner 468x60
Baca Juga :  Pemkab Samosir Sambut KMP Jurung -Jurung Melakukan Pelayaran Di Samosir
banner 468x60
error: Content is protected !!