BITUNG – Seorang pemuda diamankan Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi.
Pemuda tersebut berinisial VN (18) yang membawa senjata tajam jenis pisau badik tanpa izin, sabtu (24/05/2025).” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai
Penangkapan dilakukan di Perum Victory Land, Kelurahan Pinangunian Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Anggai menambahkan kronologis penangkapan bermula dari aduan masyarakat tentang adanya pemuda yang sering membawa senjata tajam di pinggangnya saat bepergian.
Tim Patroli Tarsius Presisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pemuda tersebut di kost-kostan temannya di Kelurahan Winenet.” Katanya
Dalam interogasi, pemuda tersebut mengakui bahwa pisau badik tersebut miliknya dan dibawanya hanya untuk berjaga-jaga.
Pelaku bersama barang bukti kini di bawa ke Mako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kabag Ops Polres Bitung Kompol KAREL TANGAY., SH, ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau premanisme di lingkungan sekitar.
Dengan operasi ini, Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.” Pungkasnya
(Ramlan)